Bupati Hasan Achmad Minta OPD Segera Jalankan Program
- 16 Mar 2026 18:36 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana – Hasan Achmad, Bupati Kabupaten Kaimana, menegaskan bahwa pelaksanaan program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 harus segera dijalankan oleh seluruh perangkat daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Hasan Achmad usai memimpin penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Kantor Bupati Kaimana baru-baru ini.
Menurutnya, pelaksanaan APBD harus mampu mendorong pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kaimana.
Bupati Hasan juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah agar sasaran pembangunan yang telah direncanakan dapat tercapai secara optimal.
Selain itu, ia meminta setiap OPD memperkuat komunikasi dan saling bertukar informasi, serta melibatkan seluruh jajaran hingga tingkat staf sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
“OPD sebagai komponen yang menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan daerah mempunyai kewajiban untuk melaksanakan program kegiatan yang telah ditetapkan dan disetujui,” ujar Bupati.
Ia juga mengingatkan agar pimpinan OPD tetap mematuhi regulasi yang berlaku guna menghindari keterlambatan dalam proses administrasi maupun pelaporan kegiatan.
Terkait kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Bupati menegaskan pentingnya kesiapan serta pelaksanaan program secara tepat waktu.
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2026 memiliki sejumlah perbedaan dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga setiap OPD perlu melakukan penyesuaian dengan cepat agar pelaksanaan program dapat berjalan lancar.