Bupati Kaimana Serahkan DPA 2026 Kepada Pimpinan OPD

  • 09 Mar 2026 13:26 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana - Pemerintah Kabupaten Kaimana menggelar rapat penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin langsung oleh Bupati Kaimana di ruang rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kaimana Senin 9 Maret 2026

Kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 38 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai dari tingkat kabupaten hingga kelurahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana.

Sebelum penyerahan DPA, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kaimana terlebih dahulu memaparkan berbagai sumber anggaran yang akan digunakan pada tahun anggaran 2026. Penjelasan tersebut meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Otonomi Khusus (Otsus), serta Dana Bagi Hasil.

Dalam pemaparannya, BPKAD menjelaskan bahwa seluruh anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kaimana.

Setelah pemaparan anggaran, Bupati Kaimana memberikan arahan kepada seluruh pimpinan OPD agar pengelolaan anggaran dilakukan secara efektif, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, Bupati Kaimana menyerahkan secara simbolis Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada lima OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana. Kelima OPD tersebut yakni Dinas Pendidikan, Inspektorat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Sekretariat Dewan, serta Distrik Kota Kaimana.

Penyerahan simbolis tersebut menjadi tanda dimulainya pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah pada Tahun Anggaran 2026.

Seluruh rangkaian kegiatan rapat dan penyerahan DPA tersebut berlangsung dengan lancar, tertib, serta diikuti dengan penuh perhatian oleh seluruh pimpinan OPD yang hadir.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....