Dishub Kaimana Pasang Rumble Strips di Ruas Jalan Kaki Air Kecil
- 04 Mar 2026 08:41 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana – Dinas Perhubungan Kabupaten Kaimana memasang pita penggaduh atau rumble strips di ruas jalan raya Kaki Air Kecil, Kabupaten Kaimana, sebagai upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas. Kepala Dishub Kaimana, Daniel Bato, mengatakan bahwa rumble strips atau yang akrab disebut “polisi tidur” tersebut bertujuan membatasi kecepatan kendaraan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut.
“Sering terjadi kecelakaan di sekitar lokasi tersebut yang memakan korban jiwa akibat kendaraan melintas dengan kecepatan tinggi dan melawan arus,” ujar Daniel Bato di ruang kerjanya, Selasa 03 Maret 2026.
Ia menegaskan, langkah pemasangan pita penggaduh dilakukan karena ruas jalan tersebut kerap menjadi titik rawan kecelakaan, bahkan hingga menimbulkan korban jiwa.
Menurutnya, sebelum pemasangan dilakukan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Kaimana guna memastikan langkah tersebut sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan di lapangan.
“Kami berkoordinasi dengan lantas untuk membuat pita penggaduh agar pengemudi yang melintasi lokasi sekitar dapat mengurangi laju kendaraannya,” jelasnya.
Selain pemasangan rumble strips, Daniel juga mengimbau seluruh pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang demi keselamatan bersama.
“Kalau pada ruas jalan satu jalur, sebaiknya jangan melawan arus. Juga patuhi traffic light, karena sering terjadi kecelakaan akibat pengendara tidak mengikuti rambu bahkan menerobos lampu merah,” pesannya.
Dishub Kaimana berharap, dengan adanya pita penggaduh tersebut, kesadaran dan kedisiplinan pengendara semakin meningkat sehingga angka kecelakaan di ruas Jalan Kaki Air Kecil dapat ditekan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....