Data OAP Perlu Diperbarui Demi Keadilan Otsus

  • 20 Feb 2026 17:13 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana - Anggota DPR Provinsi Papua Barat dari Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) keterwakilan unsur adat Kaimana, Mudasir Bogra, mengkritik pemerintah daerah agar secara rutin memperbarui data Orang Asli Papua (OAP) karena dinilai berdampak langsung terhadap pembagian dana Otsus yang diterima daerah.

Menurutnya, Kabupaten Kaimana saat ini termasuk daerah penerima dana Otsus paling kecil di Papua Barat. Kondisi tersebut diduga dipengaruhi oleh data statistik jumlah OAP yang dinilai belum mutakhir sehingga tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Ia mengungkapkan, persoalan tersebut pernah dipertanyakan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Barat terkait dasar penentuan alokasi dana Otsus. Penjelasan yang diterima menyebutkan bahwa perhitungan mengacu pada data statistik jumlah OAP di masing-masing daerah.

Namun, ia menilai data tersebut perlu diuji kembali karena secara kasat mata jumlah OAP di Kabupaten Kaimana tidak jauh berbeda dengan daerah lain seperti Kabupaten Fakfak maupun Teluk Wondama. Oleh sebab itu, pembaruan data dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan keadilan distribusi anggaran bagi masyarakat Papua.

Mudasir berharap pemerintah daerah kabupaten dapat lebih aktif memperbarui dan memutakhirkan data kependudukan OAP secara berkala serta berkoordinasi dengan pemerintah provinsi. Upaya tersebut dinilai penting agar kebijakan pembangunan dan alokasi dana Otsus benar-benar tepat sasaran serta memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat asli Papua di Kabupaten Kaimana.

Rekomendasi Berita