Satreskrim Polres Kaimana Amankan Dua Pelaku Pencurian Mesin Tempel

  • 28 Jul 2026 14:35 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kaimana berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian mesin tempel beserta sejumlah barang bukti hasil pengembangan penyelidikan di wilayah Kabupaten Kaimana. Pengungkapan kasus tersebut berawal, saat Satreskrim Polres Kaimana menerima pengaduan masyarakat melalui aplikasi WhatsApp terkait dugaan pencurian satu unit mesin tempel 15 PK merek Yamaha yang terjadi di Jalan Air Merah, Kabupaten Kaimana.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Kaimana segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, diketahui bahwa seorang terduga pelaku telah diamankan oleh warga.

Tim URC kemudian bergerak menuju lokasi dan sekitar pukul 19.20 WIT berhasil mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Satreskrim Polres Kaimana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan pada Minggu 19 Juli 2026 sekitar pukul 13.00 WIT mengungkap fakta baru. Berdasarkan keterangan terduga pelaku, yang bersangkutan diduga telah melakukan pencurian sebanyak delapan unit mesin tempel 15 PK merek Yamaha di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Kaimana.

Berbekal keterangan tersebut, Tim URC kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang hasil tindak pidana.

Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan tiga unit mesin tempel 15 PK merek Yamaha yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Seluruh barang bukti bersama para terduga pelaku kemudian diamankan di Mapolres Kaimana untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun dua orang yang saat ini diamankan masing-masing berinisial EN (20) dan MN (53). Keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana lainnya.

Kapolres Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma, S.I.K., mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Masyarakat diminta tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan serta memperkuat sistem keamanan di lingkungan tempat tinggal maupun lokasi penyimpanan barang.

“Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, kerja sama yang baik antara masyarakat dan Polri sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana pencurian serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Kaimana tetap aman dan kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....