Tim URC Polres Kaimana Amankan Tiga Terduga Pelaku Curanmor
- 16 Jul 2026 13:57 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kaimana berhasil mengamankan tiga terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta satu unit sepeda motor merek Honda Supra di Jalan Perindustrian, Kabupaten Kaimana, Rabu 15 Juli 2026.
Kapolres Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Kaimana Iptu Citra Yuliawanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Jalan Perindustrian.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pengaduan masyarakat yang dibuat oleh seorang warga bernama Medlin Rumbewas pada Rabu, 8 Mei 2026. Dalam pengaduannya, korban melaporkan telah kehilangan satu unit sepeda motor merek Honda Supra yang diduga dicuri di kawasan Jalan Perindustrian, Kabupaten Kaimana," ujar Iptu Citra.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Kaimana melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Hingga pada Rabu (15/7/2026), tim memperoleh informasi dari seorang informan mengenai keberadaan para terduga pelaku.

Berbekal informasi tersebut, petugas segera bergerak melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 17.00 WIT, tim berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta satu unit sepeda motor merek Honda Supra yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian di kawasan Jalan Perindustrian.
Selanjutnya, sekitar pukul 18.30 WIT, ketiga terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Kaimana guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Adapun ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial M.E.K. (17), A.Y.K. (18), dan D.P.S. (19). Ketiganya diketahui merupakan warga Jalan Perindustrian, Kabupaten Kaimana.
Kasat Reskrim menegaskan, perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan. Penyidik akan terus mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta melengkapi alat bukti guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut.
"Penanganan perkara ini masih dalam tahap penyidikan. Kami akan terus mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta melengkapi alat bukti agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Iptu Citra.
Polres Kaimana juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan kendaraan bermotor serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....