Kasus KDRT dan Penganiayaan Meningkat di Kaimana

  • 13 Apr 2026 19:11 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana - Kepolisian Resor Kaimana mencatat peningkatan laporan kasus penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam beberapa waktu terakhir di wilayah hukumnya. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian sekaligus mendorong upaya pencegahan berbasis edukasi masyarakat.

Hal itu disampaikan Kapolres Kaimana melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) IPTU Tri Sukma Adimasworo saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin 13 April 2026

Menurutnya, selain dugaan tindak pidana asusila, kepolisian juga menerima peningkatan laporan penganiayaan serta kasus KDRT yang melibatkan perempuan dan anak sebagai korban.

“Memang ada peningkatan laporan yang masuk. Ini menjadi perhatian kami karena menyangkut keselamatan perempuan dan anak,” ujarnya.

Sebagai langkah preventif, kepolisian terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan instansi terkait, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kaimana, guna memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami akan melakukan sosialisasi bersama dinas terkait sebagai langkah pencegahan. Jangan sampai peristiwa terjadi terlebih dahulu baru kita bertindak,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap laporan yang diterima kepolisian tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bahkan, satu perkara telah dilimpahkan ke tahap penuntutan di kejaksaan.

Meski tidak merinci jumlah kasus sejak Januari 2026, pihaknya memastikan sejumlah perkara penganiayaan maupun pencabulan memang ada dan sedang ditangani secara hukum.

Kasat Reskrim menekankan bahwa tindak kekerasan, baik penganiayaan maupun kejahatan seksual, tidak hanya menyebabkan luka fisik, tetapi juga trauma psikologis jangka panjang bagi korban, khususnya anak-anak dan perempuan.

Trauma tersebut, kata dia, berpotensi memengaruhi masa depan korban apabila tidak mendapat perhatian serius dari lingkungan sekitar.

“Kejahatan seperti ini meninggalkan dampak panjang. Karena itu semua pihak harus peduli,” katanya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan sosial, mulai dari keluarga hingga masyarakat luas.

“Kita semua punya tanggung jawab bersama. Pengawasan harus dimulai dari keluarga, lingkungan tetangga, hingga masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pelaku kejahatan tidak memandang profesi, status sosial, maupun latar belakang tertentu. Beberapa kasus bahkan dipicu oleh pengaruh minuman keras.

“Jangan biarkan pelaku bertindak bebas. Pencegahan harus dilakukan bersama melalui kesadaran dan kepedulian sosial,” pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....