Oknum Polisi Diduga Rudapaksa Dua Gadis di Kaimana
- 21 Feb 2025 12:42 WIB
- Kaimana
KBRN, Kaimana : Dua gadis belia di Kaimana, Papua Barat menjadi korban rudapaksa. Pelaku diduga merupakan oknum Polisi. Kedua korban berusia 13 dan 14 tahun. Peristiwa ini baru diketahui oleh kedua orang tua korban pada Kamis (20/2/2025).
Dan langsung membuat laporan Polisi ke Polres Kaimana. Kepada wartawan, orang tua korban yang enggan namanya disebutkan mengakui jika kedua korban tersebut tidak pulang ke rumah sejak Selasa (18/2/2025).
Keluarga berusaha mencari korban di mana korban biasa bermain dan juga mengecek ke teman korban, namun tidak diketahui keberadaannya sebelum akhirnya ditemukan di Kawasan Pasar Baru Kaimana, Kamis (20/2/2025) pagi.
Orang tua korban menayakan perihal tidak pulangnya korban selama dua itu. Korban mengakui ditahan oleh salah satu oknum Polisi di Pos PAM Pasar Baru Kaimana.
“Mereka sebelumnya ditahan karena ada kasus pencurian. Tapi masalah itu sudah selesai karena sudah kasih kembali barang yang dicuri,” jelas orang tua korban saat ditemui di Polres Kaimana.
Namun kedua korban oleh pelaku ditahan kembali tanpa alasan yang jelas dan juga tanpa pemberitahuan ke pihak keluarga.
“Sa punya anak ini tidak pulang sudah dua hari ternyata dia ada kurung dong (mereka) di Pos Polisi Pasar Baru. Dia sempat pukul dan juga berhubungan toh,” ungkap Ibu korban.
Dikatakan Ibu korban, korban mengalami memar pada bagian kepala belakang. Kedua korban sudah melakukan visum et repartum di RSUD Kaimana. Keluarga korban juga sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Kaimana.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....