Polres Kaimana: Kerugian Rp.282 Juta Sedang Dikembalikan
- 20 Jan 2025 19:54 WIB
- Kaimana
KBRN, Kaimana: Polres Kaimana melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) berhasil menyelamatkan sebagian besar kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 1,5 miliar. Dalam upaya penyelamatan aset negara sepanjang tahun 2024, Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kaimana mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Kaimana pada tahun 2020-2021, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1.508.822.300.
Kasat Reskrim Polres Kaimana, AKP Boby Rahman, menjelaskan bahwa dari total kerugian yang ditemukan, pihaknya berhasil melakukan pengembalian sebesar Rp 1.239.838.954. Namun, sisa kerugian sebesar Rp 282.658.110 masih dalam proses pengembalian oleh pihak yang bertanggung jawab.
“Dugaan penyimpangan ini muncul berdasarkan hasil audit dari Aparat Pengawal Internal Pemerintah (APIP) dan pemeriksaan di lapangan. Kami telah melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proses pengembalian aset negara berjalan lancar,” ujar AKP Boby Rahman dalam konferensi pers di Polres Kaimana baru-baru ini.
Selain itu, Kasat Reskrim juga mengungkapkan adanya Laporan Informasi (LI) mengenai dugaan tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi yang belum dipertanggungjawabkan oleh sejumlah instansi di Pemerintah Kabupaten Kaimana. Di antaranya adalah DPPKAD sebesar Rp 38.932.504, Kantor Kepegawaian sebesar Rp 81.511.085, dan Kantor Kelurahan Kaimana Kota sebesar Rp 225.000.000.
“Ini adalah bagian dari tahapan penyelidikan yang sedang berjalan, namun kami sudah melihat itikad baik dari pihak-pihak terkait untuk melakukan pengembalian terhadap kerugian negara yang ada,” lanjut Boby.
Polres Kaimana juga terus menjalin koordinasi intensif dengan APIP Inspektorat Kabupaten Kaimana untuk memastikan bahwa setiap proses pengembalian aset negara berjalan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian penting dalam upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran negara, serta memastikan bahwa kerugian negara dapat diminimalkan dan dikembalikan sepenuhnya untuk kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....