Polres Kaimana Selamatkan Kerugian Negara Sebesar Rp.1,23 Miliar

  • 20 Jan 2025 19:49 WIB
  •  Kaimana

KBRN, Kaimana : Polres Kaimana melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 1.239.838.954.000 dari total kerugian yang ditemukan sebesar Rp 1.508.822.300. Temuan ini terungkap berdasarkan Laporan Informasi (LI) yang diterima oleh Polres Kaimana, terkait perjalanan dinas yang dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Kaimana pada tahun 2020/2021.

Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Kaimana, AKP Boby Rahman, mengungkapkan bahwa kerugian negara tersebut mencuat berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Aparat Pengawal Internal Pemerintah (APIP) di Dinas Inspektorat Kabupaten Kaimana. "Hasil audit APIP menunjukkan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas yang dianggarkan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Kaimana pada tahun 2020 dan 2021," kata AKP Boby Rahman saat menggelar konferensi pers di ruang Satreskrim Polres Kaimana.

Kasat Reskrim Polres Kaimana menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kaimana sepanjang tahun 2024, ditemukan adanya dugaan penyimpangan terhadap Laporan Informasi (LI) terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1.508.822.300.

Boby Rahman menambahkan, Tim Tipikor Satreskrim Polres Kaimana telah melakukan upaya penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas penyimpangan tersebut. Dari total kerugian yang ditemukan, telah dilakukan upaya pengembalian aset negara sebesar Rp 1.239.838.954. Sementara itu, sisa kerugian negara yang belum dikembalikan mencapai Rp 282.658.110.

Polres Kaimana terus mengupayakan penyelesaian kasus ini agar kerugian negara dapat diminimalisir, serta memastikan pihak-pihak yang terlibat bertanggung jawab atas penyimpangan anggaran tersebut. Kasus ini menjadi perhatian serius untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah dan mencegah penyalahgunaan keuangan negara di masa mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....