Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Sampah Kaimana Terus Berlanjut
- 23 Jan 2025 15:19 WIB
- Kaimana
KBRN, Kaimana : Kejaksaan Negeri Kaimana terus mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan arm roll dan kontainer sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kaimana pada tahun anggaran 2022.
Kasus ini telah memasuki tahap penyelidikan, dan hingga saat ini masih bergulir dengan sejumlah saksi yang telah diperiksa.
Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Onneri Khairoza, S.H., M.H., menegaskan pihaknya akan segera menentukan langkah untuk menaikkan penangganan kasus arm roll dan kontainer sampah tersebut
"Kami secepatnya akan menaikkan status kasus ini. Kami terus bekerja dengan profesional dalam menanganinya," ujar Kajari Kaimana Kamis, (23/01/25).
Senada dengan pernyataan Kajari Kaimana, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kaimana, Ramli Amana, juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah konkret dalam menindaklanjuti kasus dugaan korupsi ini.
"Sesuai dengan arahan pimpinan, kami telah memeriksa sekitar 15 saksi, baik dari internal Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kaimana maupun pihak eksternal yang terkait dalam proyek pengadaan arm roll dan kontainer sampah tersebut," kata Ramli.
Dikatakan, Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini dilakukan untuk mendalami lebih lanjut dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa yang diduga merugikan negara. Kejaksaan Negeri Kaimana akan terus melakukan pendalaman dan evaluasi terhadap bukti yang ada sebelum memutuskan langkah selanjutnya.
"dari saksi saksi yang sudah kita periksa tentu kami akan pelajari lagi apakah masih ada saksi saksi yang perlu kami lakukan pendalaman lagi atau tidak,"tegas Kasi Pidsus.
Perlu diketahui bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan Arm Roll dan kontainer sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kaimana, kurang lebih sebesar Rp. 1,5 Miliar.