Kejaksaan Negeri Kaimana Fokus Pembangunan Zona Integritas
- 23 Jan 2025 11:53 WIB
- Kaimana
KBRN, Kaimana : Kejaksaan Negeri Kaimana menggelar apel pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lapangan kantor Kejaksaan Negeri Kaimana, Kamis (23/01/25).
Apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Onneri Khairoza, S.H., M.H., diikuti oleh seluruh Kepala Seksi (Kasi), Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubagbin), pegawai, serta PPNPN Kejaksaan Negeri Kaimana.
Tujuan dari apel ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Onneri Khairoza, S.H., M.H., dalam sambutanya mengatakan, Pencanangan Zona Integritas WBK/WBBM ini merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi yang dicanangkan oleh pemerintah untuk menciptakan lembaga yang bersih, efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
" Kejaksaan Negeri Kaimana berkomitmen untuk menjalankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik melalui upaya pengeliminasi potensi praktik korupsi dan kolusi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan," ungkap Kajari.

Dalam rangka mencapainya, pencanangan ini dimulai dengan Apel Integritas Penguatan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kaimana.
Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjalankan prinsip-prinsip good governance.
Selain itu, dalam acara ini juga dilakukan penyematan selempang Agen Perubahan kepada dua orang pegawai Kejaksaan Negeri Kaimana. Agen Perubahan diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam mengubah sistem dan tata kelola pemerintah menuju arah yang lebih baik.
Apel Pencanangan Zona Integritas ini ditutup dengan pelepasan balon yang bertuliskan "Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK)" sebagai simbol dimulainya komitmen Kejaksaan Negeri Kaimana untuk meraih predikat WBK tahun 2025.
Kegiatan ini juga dilanjutkan dengan dialog interaktif bersama wartawan dalam acara Coffee Morning, yang menjadi ajang diskusi terkait pencapaian dan tantangan yang dihadapi Kejaksaan Negeri Kaimana dalam membangun zona integritas yang bebas dari korupsi dan birokrasi yang melayani masyarakat dengan baik.