Pemda Kaimana Salurkan Bantuan Modal Usaha Dana Otsus

  • 20 Mei 2026 16:04 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana - Pemerintah Kabupaten Kaimana terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP), melalui program bantuan modal usaha yang dibiayai dari anggaran Otonomi Khusus (Otsus).

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Kaimana, Barent Tumanat, kepada wartawan di ruang kerjanya membenarkan bahwa program bantuan usaha tersebut masih berjalan dan terbuka bagi pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah.

Menurutnya, pihak dinas saat ini masih menerima proposal pengajuan bantuan modal usaha dari masyarakat. Setiap proposal yang masuk akan melalui tahapan verifikasi sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.

“Kami masih membuka diri menerima proposal dari pelaku UMKM. Setelah proposal diterima, tim yang sudah dibentuk akan turun langsung melakukan survei ke lokasi usaha masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bantuan modal usaha sementara ini bersumber dari dana Otsus yang secara kebijakan diperuntukkan bagi masyarakat asli Papua. Namun pemerintah daerah juga tengah mengkaji kemungkinan penggunaan anggaran lain agar cakupan penerima dapat diperluas.

“Kalau bersumber dari Otsus tentu diperuntukkan bagi Orang Asli Papua. Tetapi apabila ke depan ada dukungan anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU), kami berharap saudara-saudara Nusantara juga bisa mendapatkan kesempatan yang sama,” jelasnya.

Besaran bantuan modal usaha mengacu pada Peraturan Bupati sebelumnya. Untuk kategori usaha mikro, bantuan berkisar Rp2,5 juta, sedangkan usaha yang lebih berkembang dapat menerima bantuan antara Rp5 juta hingga Rp10 juta, disesuaikan dengan kebutuhan dan hasil verifikasi lapangan.

Adapun persyaratan pengajuan meliputi kepemilikan izin usaha, surat keterangan RT atau lurah terkait keberadaan usaha, fotokopi KTP, denah lokasi usaha, serta rincian kebutuhan modal yang diajukan.

Barent menambahkan, jumlah proposal yang diajukan masyarakat masih terus direkap karena setiap hari terdapat permohonan baru dari pelaku usaha.

Ia berharap bantuan modal usaha yang diberikan benar-benar dimanfaatkan untuk pengembangan usaha sehingga mampu meningkatkan perekonomian keluarga dan masyarakat secara berkelanjutan.

“Karena ini dana Otsus, kami berharap penerima bantuan menggunakan modal sesuai peruntukan. Selain itu, penerima yang telah ditetapkan melalui SK Bupati juga wajib menyampaikan pertanggungjawaban fisik penggunaan anggaran,” katanya.

Menurutnya, laporan pertanggungjawaban tersebut menjadi dasar evaluasi pemerintah daerah dan membuka peluang bagi pelaku usaha untuk kembali diusulkan sebagai penerima bantuan pada tahun berikutnya.

Program bantuan modal usaha ini diharapkan menjadi stimulus ekonomi daerah sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat di Kabupaten Kaimana.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....