Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Lokal Berdaya Saing

  • 20 Okt 2025 10:32 WIB
  •  Kaimana

KBRN, Kaimana : Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Perindagkop Kabupaten Kaimana, Hanny Hasnah Ombaier, mengungkapkan, pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di daerah ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Nomor 1 Tahun 2025, Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, serta Petunjuk Pelaksanaan Nomor 1 Tahun 2025.

Dalam dialog interaktif di RRI Pro 1 SP Kaimana, Hanny menjelaskan, regulasi tersebut menjadi dasar hukum penting dalam mewujudkan koperasi berbasis desa yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi lokal dan kemandirian komunitas.

“Kalau Koperasi Merah Putih ini diarahkan pada kelompok sasaran tertentu, seperti masyarakat lokal dan pelaku ekonomi daerah. Jadi berbeda dengan koperasi umum yang keanggotaannya terbuka untuk siapa saja,” ujarnya.

Menurutnya, perbedaan mendasar antara Koperasi Merah Putih dan koperasi pada umumnya terletak pada tujuan sosial dan arah pembinaannya.

Koperasi Merah Putih tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga mengedepankan semangat nasionalisme ekonomi serta identitas sosial-budaya masyarakat daerah.

“Regulasi ini wajib dibuat di daerah agar tetap sejalan dengan konteks sosial masyarakat Kaimana. Kalau tidak, pelaksanaannya akan bias dan tidak menyentuh kebutuhan lokal,” tegas Hanny.

Lebih lanjut dijelaskan, pengawasan terhadap Koperasi Merah Putih dilakukan secara berjenjang oleh Kementerian Koperasi, Pemerintah Daerah melalui Bupati Kaimana, Dinas Perindagkop, serta masyarakat secara umum melalui mekanisme transparansi publik.

Saat ini, di Kabupaten Kaimana telah terbentuk 84 koperasi di tingkat kampung dan 2 di tingkat kelurahan yang telah memiliki badan hukum. Namun, menurut Hanny, koperasi tersebut masih dalam tahap pendampingan awal operasional oleh tenaga pendamping dan tim Project Management Office (PMO) dari Kementerian Koperasi. “Durasi pembentukannya sekitar dua hingga tiga bulan, mulai dari sosialisasi, penyusunan AD/ART, hingga pelatihan dan pembinaan awal. Setelah itu baru bisa beroperasi penuh,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....