Pemda Kaimana Siapkan Program Kredit Usaha Rakyat
- 07 Okt 2025 15:36 WIB
- Kaimana
KBRN, Kaimana : Pemerintah Kabupaten Kaimana, Papua Barat, terus berinovasi dalam memperkuat sektor ekonomi mikro melalui program prioritas sistem kredit daerah tahun anggaran 2026.
Program ini merupakan kebijakan lanjutan dari periode pertama kepemimpinan Bupati Kaimana, di mana pemerintah daerah akan bertindak sebagai penjamin kredit di perbankan bagi pelaku usaha kecil, khususnya pengusaha Orang Asli Papua (OAP).
Plt. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Kaimana, Agustinus Djanoma, menjelaskan, langkah ini bertujuan memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah dan aman bagi para pelaku usaha lokal yang selama ini kesulitan mendapatkan modal dari bank.
“Sistem kredit ini merupakan program prioritas pemerintah daerah. Pemerintah menjadi penjamin di bank untuk memproteksi kredit usaha mikro, khususnya bagi pengusaha asli Papua di Kaimana,” ujar Djanoma kepada wartawan.
Menurutnya, Dinas Perindagkop telah melakukan rapat koordinasi dengan dua perbankan, yakni PT Bank Papua dan PT BRI Cabang Kaimana, guna menyiapkan mekanisme kerja sama dalam pelaksanaan program tersebut. Namun sebelum penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah daerah, akan dilakukan asesmen mendalam terhadap sistem perbankan yang dinilai paling sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami akan lihat bank mana yang lebih cepat pelayanannya, mudah prosesnya, dan tidak membebani nasabah. Setelah itu baru dilakukan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah,” jelas Djanoma.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa program ini tidak hanya mempermudah proses kredit, tetapi juga memastikan nasabah yang direkomendasikan benar-benar layak menerima fasilitas kredit. Hal itu dilakukan melalui proses kajian dan seleksi bersama pihak perbankan agar tepat sasaran.
“Tujuannya supaya penerima manfaat adalah mereka yang benar-benar memiliki usaha produktif dan membutuhkan tambahan modal,” katanya.
Menanggapi potensi terjadinya kredit macet, Djanoma menegaskan bahwa dalam skema ini pemerintah daerah berperan sebagai penjamin, sehingga risiko nasabah dapat ditekan.
“Bagi kelompok usaha penerima, mereka tidak lagi dibebani dengan jaminan. Namun mekanisme kredit tetap mengikuti standar operasional perbankan, dengan bunga ringan agar tidak memberatkan masyarakat,” imbuhnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan program ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk mewujudkan masyarakat Kaimana yang sejahtera dan mandiri secara ekonomi, melalui peningkatan akses permodalan yang inklusif dan berkeadilan.
Melalui sistem kredit usaha dengan penjaminan pemerintah, Pemkab Kaimana berharap semakin banyak pelaku UMKM dan pengusaha lokal yang tumbuh dan berkembang, terutama di kalangan Orang Asli Papua, sebagai bagian dari upaya mendorong kemandirian ekonomi daerah menuju Kaimana yang sejahtera dan berdaya saing.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....