MRP Papua Barat Gelar Pertemuan Dengan Bappeda Kaimana
- 31 Agt 2025 20:16 WIB
- Kaimana
KBRN, Kaimana : Lima anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) melakukan pertemuan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Kaimana. Pertemuan ini dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pemanfaatan dana otonomi khusus (Otsus) bagi Orang Asli Papua (OAP).
Rombongan MRPB terdiri dari Wakil Ketua Pokja Adat MRP Papua Barat, Ismael Watora, Wakil Ketua II Fransina Hindom, Sekretaris Pokja Perempuan Martina Sawi, serta Yumima Sorik. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Kepala Bappeda Litbang Kaimana, Abdul Rahim Furuada bersama jajarannya.
“Alhamdulillah, kehadiran kami disini untuk melaksanakan tugas MRP yang merupakan representasi masyarakat Papua,” ujar Wakil Ketua Pokja Adat MRP Papua Barat, Ismael Watora.
Ismael yang juga anggota MRPB asal Kaimana menjelaskan, kunjungan tersebut mengacu pada undang-undang pasal 21 junto nomor 2, yakni meminta keterangan kepada gubernur, walikota, maupun bupati terkait pemanfaatan dana Otsus bagi pemberdayaan OAP.
Ia menegaskan, peran utama MRP adalah memfasilitasi, menindaklanjuti setiap pertimbangan, serta mengawasi penggunaan dana Otsus agar memberi manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan dan perlindungan hak-hak masyarakat Papua.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Pokja Adat MRP Papua Barat, Samuel Aboda. Ia menekankan pentingnya peran MRP dalam mengawasi penyaluran dana Otsus sesuai dengan tujuannya, yaitu menyejahterakan OAP.
“Pembahasan hari ini juga terkait pendataan OAP. Data tersebut akan menjadi bahan evaluasi serta referensi bagi kami ketika kembali ke Papua Barat,” jelasnya.
Samuel juga berharap adanya dukungan dan kolaborasi kuat dari pemerintah daerah, sehingga proses pendataan OAP di Kabupaten Kaimana berjalan maksimal. Dengan begitu, penggunaan dana Otsus benar-benar berpihak pada masyarakat Papua.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....