Bapenda Tegaskan Pajak Kendaraan Wajib Dipatuhi Masyarakat Kaimana
- 31 Mei 2026 20:21 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua Barat, Dr. M. Bachri Yasin, S.E., M.M., mengingatkan masyarakat Kabupaten Kaimana agar tidak mengabaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor karena pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Bachri Yasin kepada sejumlah awak media saat pelaksanaan razia gabungan kendaraan bermotor yang berlangsung di ruas jalan Kompleks Pasar Kaimana. Kegiatan itu melibatkan sejumlah instansi terkait sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
Menurut Bachri, pelaksanaan razia gabungan merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama yang telah disepakati antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam pertemuan koordinasi yang berlangsung di Jakarta beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan bahwa pajak daerah merupakan kewajiban yang bersifat mengikat, baik bagi masyarakat secara pribadi maupun badan usaha. Karena itu, setiap pemilik kendaraan bermotor diharapkan memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajibannya tanpa harus menunggu adanya penertiban di lapangan.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program pemerintah lainnya. Oleh karena itu, kepatuhan membayar pajak merupakan bentuk partisipasi nyata dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Bachri menjelaskan bahwa peningkatan kepatuhan pajak tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan dukungan pengawasan serta kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, aparat kepolisian, Jasa Raharja, dan instansi terkait lainnya.
Melalui kegiatan razia gabungan tersebut, Bapenda Papua Barat berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan semakin meningkat. Ia juga mengimbau seluruh pemilik kendaraan agar segera melunasi kewajibannya tepat waktu guna menghindari sanksi administrasi sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Kaimana dan Papua Barat secara umum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....