Bupati: Semua Anak di Kaimana Harus Miliki KIA
- 12 Agt 2025 18:24 WIB
- Kaimana
KBRN, Kaimana : Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si., secara resmi meluncurkan Program ASA (Adhyaksa Sahabat Anak), hasil kerja sama antara Kejaksaan Negeri Kaimana dan Pemerintah Kabupaten Kaimana. Program ini menjadi langkah strategis untuk mendorong percepatan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya di Gedung Pertemuan Krooy, Selasa (12/8/2025), Bupati Hasan menegaskan bahwa KIA memiliki arti penting sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan negara terhadap identitas serta hak sipil anak.

“Tentu pengakuan dan perlindungan negara terhadap identitas dan hak sipil anak telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, serta dijelaskan secara teknis dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak,” ujar Bupati.
Ia menekankan bahwa KIA bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi juga simbol komitmen pemerintah daerah untuk menjamin akses anak terhadap pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum.
Bupati Hasan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Kaimana yang telah menjadi mitra aktif pemerintah daerah dalam mendorong penerbitan KIA melalui Program ASA. Menurutnya, peran aktif Kejaksaan adalah wujud nyata komitmen bersama dalam melindungi hak sipil anak sejak dini.
“Program ASA ini adalah langkah strategis yang patut diapresiasi. Dengan menggandeng kejaksaan sebagai sahabat anak, program ini tidak hanya mempercepat administrasi kependudukan, tetapi juga menanamkan nilai perlindungan hukum dan kesadaran hak-hak anak sejak usia dini,” jelasnya.
Bupati juga mengapresiasi peran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaimana yang turut mendorong keberhasilan program tersebut. Ia berharap, program ini menjadi pengingat dan pemicu semangat bahwa semua anak di Kaimana berhak tumbuh dalam lingkungan yang mendukung, terlindungi secara hukum, dan tercatat resmi dalam sistem administrasi negara.
“KIA bukan sekadar kartu, tetapi pintu masuk bagi anak-anak untuk memperoleh berbagai layanan penting—mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan hukum. Ke depan, saya berharap seluruh anak di Kabupaten Kaimana, tanpa terkecuali, memiliki KIA sebagai bentuk pemenuhan hak sipil dasar mereka,” pungkas Bupati Hasan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....