Kadis PMK Kaimana: Kampung Terima Rp 2 Miliar per Tahun
- 26 Apr 2025 19:59 WIB
- Kaimana
KBRN, Kaimana: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Kaimana, Ika Damayanti, S.ST.PI, MM., mengungkapkan bahwa setiap kampung di wilayahnya menerima alokasi dana dari tiga sumber utama setiap tahun, yakni Dana Desa (DD) dari APBN, Alokasi Dana Kampung (ADK) dari APBD, dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD). Total anggaran tersebut ditujukan untuk memperkuat pembangunan berbasis kampung di seluruh wilayah Kabupaten Kaimana.
"Dalam setiap tahun berjalan, tiga mata anggaran ini menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kampung di Kaimana," ujar Ika Damayanti kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya.
Untuk tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kaimana menerima Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat senilai Rp 83.409.793.000 yang dialokasikan untuk 84 kampung. Sementara itu, Alokasi Dana Kampung (ADK) yang bersumber dari APBD mencapai Rp 84.419.346.600. Di sisi lain, dana dari Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) tahun ini mencapai Rp 2.726.982.500.
"Kalau kita hitung, rata-rata dana yang diterima setiap kampung dari ketiga sumber anggaran itu bisa mencapai antara Rp 1,5 miliar hingga Rp 2 miliar per tahun," jelas Kadis PMK.
Meski dana yang dialokasikan cukup besar, Ika Damayanti mengakui bahwa masih terdapat tantangan dalam pengelolaan anggaran di tingkat kampung, terutama terkait aspek administrasi dan tata kelola keuangan yang akuntabel.
"Secara umum, memang masih banyak kampung yang belum memiliki kemampuan administrasi pengelolaan keuangan yang baik. Ini menjadi catatan penting bagi kami agar pembinaan dan pendampingan dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur kampung melalui pelatihan rutin, pembinaan teknis, dan kerja sama lintas instansi, agar dana yang besar tersebut dapat dikelola secara transparan dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat kampung.
Dinas PMK juga berkomitmen untuk memperkuat sistem pelaporan dan pengawasan berbasis digital, agar pengelolaan dana kampung dapat dipantau secara real time dan akurat, sebagai bentuk akuntabilitas publik.
“Fokus kami ke depan adalah memastikan tidak hanya jumlah dana yang besar, tetapi juga dampak riil yang dirasakan masyarakat kampung. Ini tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat kampung, dan masyarakat,” tutup Damayanti.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....