Komisi C DPRK Kaimana Bahas Pengadaan Tanah Bersama Kantor Pertanahan
- 30 Sep 2026 19:06 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana – Pengadaan tanah untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Kaimana menjadi perhatian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan Komisi C DPRK Kaimana, Pemerintah Kabupaten Kaimana, Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana serta sejumlah pihak terkait. RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi C tersebut dipimpin Ketua Komisi C DPRK Kaimana, Emanuel Rahail, S.E., M.Si. Pertemuan menjadi forum untuk menyamakan persepsi dan membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan proses pengadaan tanah di daerah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana turut hadir dalam pembahasan tersebut. Kepala Kantor Pertanahan Kaimana, Yuli Randa, S.SiT., hadir didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Maya Andryani, S.H., beserta sejumlah staf.
Dalam rapat tersebut, masing-masing pihak menyampaikan informasi, masukan serta sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian dalam proses pengadaan tanah. Pembahasan diarahkan agar setiap tahapan dapat dilakukan secara terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengadaan tanah menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan pembangunan karena menyangkut kepastian status dan penggunaan bidang tanah yang dibutuhkan untuk kepentingan pembangunan.
Karena itu, koordinasi antara lembaga legislatif, pemerintah daerah dan instansi pertanahan dinilai diperlukan untuk memastikan proses pengadaan tanah dapat ditindaklanjuti secara tepat sekaligus memperhatikan kepentingan masyarakat yang terdampak.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana dalam forum tersebut memberikan dukungan dari sisi pertanahan, khususnya terkait pemahaman dan tindak lanjut terhadap aspek-aspek pertanahan yang muncul dalam proses pengadaan tanah.
Melalui RDP tersebut, para pihak berupaya memperkuat komunikasi dan koordinasi sehingga proses pengadaan tanah di Kabupaten Kaimana dapat berjalan lebih tertib, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembahasan bersama ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan berbagai hal yang masih perlu dikoordinasikan, sekaligus mendukung kelancaran program pembangunan yang membutuhkan ketersediaan dan kepastian tanah di Kabupaten Kaimana.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....