Pemkab Kaimana Konsultasikan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke KemenPAN-RB
- 21 Sep 2026 19:10 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana — Pemerintah Kabupaten Kaimana memilih berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait tahapan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaimana, Donald R. Wakum, mengatakan langkah tersebut telah dikoordinasikan bersama DPRD Kaimana sebagai upaya memastikan proses pengangkatan PPPK paruh waktu berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Donald saat diwawancarai sejumlah awak media di Kantor Bupati Kaimana, Senin 21 September 2026. Menurutnya, konsultasi dengan pemerintah pusat diperlukan untuk memperoleh arahan mengenai tahapan yang harus dilakukan pemerintah daerah.
“Langkah pertama yang dilakukan pemerintah adalah melakukan konsultasi dengan Kementerian PAN-RB untuk memastikan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam perekrutan PPPK paruh waktu untuk tahun ini,” kata Donald.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk dari KemenPAN-RB sebelum menentukan tahapan selanjutnya. Hasil konsultasi tersebut nantinya akan menjadi dasar Pemkab Kaimana dalam mengambil kebijakan terkait proses pengadaan PPPK paruh waktu. Donald mengatakan apabila hasil konsultasi telah mendapatkan arahan dari KemenPAN-RB, pemerintah daerah akan mempertimbangkan pelaksanaan tahapan berikutnya pada tahun anggaran 2027.
“Itu sementara yang direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kaimana. Kita masih menunggu petunjuk dari Kementerian PAN-RB sebelum mengambil langkah selanjutnya,” ujarnya.
Terkait jumlah tenaga yang disebut masuk dalam kelompok calon PPPK paruh waktu, Donald menyebut terdapat data sebanyak 540 orang yang disampaikan oleh aliansi tenaga PPPK paruh waktu atau kelompok sejenis. Namun angka tersebut belum dapat dijadikan sebagai jumlah pasti. Menurut Donald, pemerintah daerah masih perlu melakukan verifikasi dan validasi kembali terhadap data tersebut sesuai dengan kondisi terkini.
“Memang ada disampaikan sebanyak 540 orang, tetapi ini harus dilakukan verifikasi dan validasi lagi sesuai dengan kondisi terkini,” jelasnya.
Donald mengatakan dari data tersebut terdapat sejumlah nama yang telah lulus CPNS pada formasi 2021 dan 2024. Selain itu, terdapat pula laporan mengenai beberapa orang yang telah meninggal dunia maupun telah pindah atau mutasi keluar dari Kabupaten Kaimana. Karena itu, jumlah setelah proses verifikasi dapat berbeda dari angka 540 orang. Pemkab Kaimana masih menunggu hasil konsultasi dengan KemenPAN-RB untuk menentukan langkah berikutnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....