Lapas Kaimana Gelar Razia Gabungan, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan
- 19 Sep 2026 19:27 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kaimana menggelar razia gabungan bersama TNI dan Polri, Sabtu 19 September 2026, dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan tes urine terhadap petugas dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika. Sebanyak 15 orang menjalani pemeriksaan urine, terdiri atas 10 warga binaan dan lima petugas Lapas Kelas III Kaimana.
Kepala Lapas Kelas III Kaimana, Yoseph Soleman Rumbiak, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS 16.OT.02.02 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan dalam rangka Deteksi Dini Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban.
Menurut Yoseph, pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung dalam rentang waktu 14 hingga 30 September 2026. Razia kali ini difokuskan pada dua agenda utama, yakni penggeledahan kamar hunian warga binaan dan pemeriksaan urine terhadap petugas serta warga binaan.
“Adapun perihal terlaksananya kegiatan ini, kami lebih fokusnya kepada warga binaan, karena ada dua kegiatan. Yang pertama, kegiatan penggeledahan kamar hunian,” jelas Yoseph.
Penggeledahan dilakukan petugas pemasyarakatan bersama aparat penegak hukum dari unsur TNI dan Polri. Pemeriksaan menyasar sejumlah area, mulai dari blok dan kamar hunian warga binaan, rumah ibadah, bengkel kerja, dapur hingga poliklinik Lapas Kelas III Kaimana. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Barang yang diamankan antara lain 12 buah silet, enam sendok, dua gunting, satu speaker aktif dan satu lem pipa.
Selain itu, petugas juga menemukan satu pisau cutter, 10 korek gas, satu baterai, sejumlah paku, satu adaptor, satu grendel serta satu pisau tumpul. Seluruh barang temuan tersebut dicatat sebagai bagian dari hasil pelaksanaan razia gabungan. Sementara itu, pemeriksaan terhadap telepon seluler tidak menemukan adanya HP yang dilarang berada di dalam Lapas. “Untuk HP, HP nihil,” ungkap Yoseph.
Selain penggeledahan, tes urine dilaksanakan dengan melibatkan personel Polres Kaimana melalui Satuan Reserse Narkoba bersama petugas Lapas. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Sebanyak 15 orang mengikuti tes urine, terdiri atas 10 warga binaan dan lima petugas Lapas Kelas III Kaimana. Untuk jajaran petugas, peserta pemeriksaan dipilih secara acak.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine dinyatakan nonreaktif. Tidak ditemukan warga binaan maupun petugas yang terindikasi positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes tersebut.
“Tidak ada petugas maupun warga binaan yang terlibat narkotika dalam artian hasilnya positif,” kata Yoseph.
Yoseph mengapresiasi keterlibatan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan razia tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada unsur TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, Polisi Militer Kaimana, Polres Kaimana, Koramil Kaimana Kota, Kodim, serta jajaran kepolisian dari Satuan Intelijen, Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba.
“Atas nama pimpinan dan kami keluarga besar Lapas Kaimana mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan aparat penegak hukum terkait yang sudah terlibat langsung dalam pelaksanaan razia di Lapas,” ujarnya. Seluruh hasil temuan akan dilaporkan kepada pimpinan melalui laporan pertanggungjawaban sebagai tindak lanjut kegiatan. Lapas Kelas III Kaimana juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum serta menjalankan langkah preventif dan deteksi dini untuk meminimalkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....