DPRK Kaimana Dorong Pemkab Tangani Dua Rumah Terbakar

  • 15 Sep 2026 12:26 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera mengambil langkah penanganan terhadap dua rumah warga yang terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Kensi, Distrik Teluk Arguni. Ketua Komisi C DPRK Kaimana, Emanuel Rahail, mengatakan pihaknya telah mendapat arahan Ketua DPRK Kaimana untuk turun langsung ke lapangan guna menindaklanjuti kondisi masyarakat yang terdampak kebakaran.

“Untuk DPRK, kami sudah diperintahkan oleh Ketua DPRK melalui Komisi C untuk segera turun. Pertama, dua rumah yang terbakar di Arguni, kemudian kebakaran hutan,” ujar Emanuel Rahail di Kantor DPRK Kaimana, Senin 14 September 2026.

Menurut Emanuel, penanganan dampak kebakaran membutuhkan langkah cepat dari pemerintah daerah, terutama berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan warga yang rumahnya mengalami kerusakan.

Ia menjelaskan, DPRK tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan langsung anggaran penanggulangan bencana. Penggunaan anggaran untuk kondisi darurat berada pada pemerintah daerah melalui mekanisme Belanja Tidak Terduga (BTT).

“DPRK tidak mengelola anggaran. Yang mengelola anggaran ini pemerintah daerah melalui dana BTT untuk penanggulangan bencana,” jelasnya.

Emanuel mengatakan, Ketua DPRK Kaimana selanjutnya akan berkoordinasi dengan Bupati Kaimana agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk menangani kondisi mendesak di Kampung Kensi.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu segera memastikan kebutuhan penanganan di lokasi dapat terpenuhi, mengingat kebakaran tidak hanya berdampak terhadap kawasan hutan dan lahan, tetapi telah menyebabkan kerugian bagi masyarakat.

Apabila anggaran yang tersedia melalui BTT belum mencukupi, DPRK dan pemerintah daerah dapat membahas kebutuhan tambahan dalam pembahasan APBD Perubahan.

“Kalau memang tidak mencukupi, APBD Perubahan belum dibahas. Kenapa tidak dibicarakan pada dua lembaga ini untuk didorong. Ini kembali ke pemerintah daerah,” katanya.

DPRK Kaimana menegaskan penanganan dampak Karhutla di Kampung Kensi harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Langkah cepat diperlukan agar warga terdampak mendapatkan bantuan dan kondisi di lokasi dapat segera ditangani.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....