Kantah Kaimana Dampingi Pengembangan Usaha Subjek Reforma Agraria

  • 13 Sep 2026 20:42 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana — Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan kembali menggelar Rapat Fasilitasi Pendampingan Usaha Fase II Program Akses Reforma Agraria Tahun 2026 bersama subjek Reforma Agraria dari Kampung Coa dan Kampung Trikora. Kegiatan yang berlangsung di Balai Kampung Coa, Kamis 10 September 2026, menjadi salah satu langkah untuk memperkuat kelembagaan masyarakat sekaligus mendorong pengembangan usaha serta peningkatan akses ekonomi bagi penerima manfaat program.

Rapat tersebut dibuka Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana, Ir. Hamari Sikyarto, S.T. Kegiatan turut dihadiri para subjek Reforma Agraria, Kepala Kampung Trikora, perwakilan Kampung Coa, serta perwakilan Dinas Perikanan Kabupaten Kaimana.

Selain itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Kaimana, Baren Tumanat, S.E., M.M., hadir sebagai narasumber bersama perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kaimana.

Pendampingan usaha tersebut merupakan bentuk pemberdayaan kepada masyarakat penerima tanah Reforma Agraria agar mampu mengelola aset yang dimiliki secara produktif, mandiri, dan berkelanjutan.

Program ini merupakan bagian dari penataan akses atau access reform dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Setelah masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah melalui penataan aset, pemerintah memberikan dukungan untuk mengembangkan potensi ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat.

Melalui pendampingan tersebut, masyarakat diarahkan agar tidak hanya memiliki kepastian atas tanah, tetapi juga mampu memanfaatkannya sebagai sumber kegiatan ekonomi yang bernilai dan memberikan manfaat jangka panjang.

Program Akses Reforma Agraria juga ditujukan untuk membantu masyarakat meningkatkan pendapatan, mengurangi ketergantungan ekonomi, serta mengembangkan keterampilan dan kapasitas dalam mengelola usaha.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah kampung dan perangkat daerah terkait agar pemberdayaan subjek Reforma Agraria berjalan secara berkelanjutan serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....