Wakil Bupati Kaimana Serahkan Remisi Kepada Warga Binaan Lapas Kaimana
- 18 Agt 2026 04:17 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana - Sebanyak 66 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kaimana menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Upacara penyerahan remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan berlangsung dilapas kelas III kaimana senin, 17 Agustus 2026.
Penyerahan Remisi Umum bagi narapidana dilaksanakan dalam rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Kabupaten Kaimana. Remisi diserahkan secara langsung oleh Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, kepada perwakilan WBP Lapas Kelas III Kaimana.
Kegiatan turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kaimana, pimpinan OPD, pimpinan BRI, pimpinan organisasi, jajaran Lapas Kelas III Kaimana, warga binaan serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Pemberian Remisi Umum merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Selain sebagai bentuk penghargaan, remisi juga menjadi bagian dari proses pembinaan pemasyarakatan. Pemberian remisi diharapkan dapat mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menjaga perilaku dan mengikuti berbagai program pembinaan yang dilaksanakan di dalam Lapas.
Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa remisi hendaknya dimaknai sebagai motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti seluruh proses pembinaan dengan sungguh-sungguh.
Ia juga berharap para warga binaan dapat memanfaatkan masa pembinaan untuk mempersiapkan diri sehingga ketika kembali ke tengah masyarakat, mereka mampu menjalani kehidupan secara lebih baik dan memberikan kontribusi positif.
Sementara itu, Kalapas Kelas III Kaimana, Yoseph Soleman Rumbiak, mengatakan pemberian remisi merupakan salah satu bentuk apresiasi atas perubahan perilaku serta partisipasi warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.
“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta mempersiapkan diri agar nantinya dapat kembali ke masyarakat dan memberikan kontribusi yang positif,” ujarnya.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi jajaran Lapas Kelas III Kaimana untuk terus memperkuat pelaksanaan pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan.
Pemberian Remisi Umum kepada 66 WBP diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi warga binaan untuk menjalani proses pembinaan dengan penuh kesungguhan sekaligus membangun harapan dan masa depan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....