Komisi B DPRK Kaimana Bahas Kebutuhan Fasilitas PMI untuk Donor Darah
- 05 Agt 2026 09:37 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana - Komisi B DPRK Kaimana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Kaimana di Ruang Komisi B DPRK Kaimana, Selasa 4 Agustus 2026. Pertemuan tersebut membahas berbagai kendala yang dihadapi PMI Kaimana, khususnya keterbatasan fasilitas dalam mendukung pelayanan donor darah dan pemenuhan kebutuhan darah bagi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, pengurus PMI Kaimana menyampaikan aspirasi kepada DPRK agar pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap kebutuhan sarana dan prasarana PMI. Menurut PMI, keterbatasan fasilitas selama ini menjadi salah satu kendala utama dalam menjaga ketersediaan stok darah untuk memenuhi permintaan dari RSUD Kaimana.
Ketua Komisi B DPRK Kaimana, Chandra Max Ronaldo Maipauw, membenarkan bahwa PMI meminta dukungan DPRK agar persoalan ketersediaan darah di Kabupaten Kaimana dapat menjadi perhatian bersama melalui penyediaan fasilitas yang memadai.
"Dari PMI sendiri sudah melakukan tahapan-tahapan untuk memiliki Unit Donor Darah (UDD) yang langsung dikelola PMI untuk proses transfusi darah. Kalau kita lihat selama ini di Kaimana sering terjadi kekurangan darah karena memang PMI sendiri belum memiliki fasilitas yang memadai," ujar Chandra usai rapat, didampingi Ketua PMI Kaimana.
Ia menjelaskan, selama ini setiap kegiatan donor darah yang dilaksanakan PMI, seluruh kantong darah langsung diserahkan ke bank darah milik RSUD Kaimana. Sementara PMI belum memiliki fasilitas penyimpanan sendiri untuk menampung cadangan darah apabila sewaktu-waktu terjadi peningkatan kebutuhan dari rumah sakit.
Akibatnya, lanjut Chandra, ketika stok darah di RSUD menipis, PMI harus kembali menggelar kegiatan donor darah untuk memenuhi permintaan. Kondisi tersebut dinilai belum ideal karena pelayanan donor darah seharusnya dapat dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan fasilitas penyimpanan yang memadai.
"PMI berharap kepada kita supaya bersama-sama pemerintah melihat adanya satu tempat yang bisa digunakan agar donor darah dan transfusi darah bisa berjalan. Selama ini hasil donor darah langsung dimasukkan ke RSUD karena hanya RSUD yang memiliki bank darah, sementara PMI belum memiliki tempat untuk mengantisipasi tambahan permintaan. Jadi harus menunggu kegiatan donor berikutnya baru ada penyetoran darah lagi," jelas politisi Partai NasDem tersebut.
Chandra berharap Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui dinas terkait dapat memberikan perhatian serius terhadap kebutuhan fasilitas PMI. Menurutnya, meningkatnya permintaan darah dari RSUD Kaimana menunjukkan pentingnya keberadaan Unit Donor Darah (UDD) yang dikelola PMI agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih optimal.
Ia menambahkan, perkembangan kebutuhan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kaimana harus diimbangi dengan peningkatan fasilitas penunjang. Banyak keluarga pasien, termasuk dari kampung-kampung, kini memanfaatkan media sosial untuk mencari pendonor darah bagi anggota keluarganya yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Karena itu, ia mengajak pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari solusi agar PMI memiliki fasilitas yang memadai sehingga kebutuhan darah masyarakat dapat terpenuhi secara cepat, aman, dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....