Kantah Kaimana Apresiasi PT Pelni Tertib Administrasi Pertanahan
- 29 Jul 2026 07:21 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kaimana memberikan apresiasi kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Kaimana atas kepatuhannya dalam menjalankan administrasi pertanahan, khususnya dalam proses pengajuan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) yang dilakukan jauh sebelum masa berlaku hak berakhir.
Apresiasi tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana, Maya Andryani, S.H., usai penyerahan Sertipikat Perpanjangan HGB kepada PT Pelni Cabang Kaimana di Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana, Selasa (28/7/2026).
Maya mengatakan, kepatuhan PT Pelni dalam memenuhi kewajiban administrasi pertanahan menjadi contoh yang baik bagi instansi maupun badan usaha lainnya. Menurutnya, pengajuan perpanjangan hak yang dilakukan lebih awal memberikan ruang bagi proses administrasi berjalan lancar tanpa kendala.
Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, pengajuan perpanjangan HGB dapat dilakukan dua tahun sebelum masa berlaku hak berakhir. Namun, PT Pelni Cabang Kaimana telah mengajukan perpanjangan sekitar empat tahun sebelum masa berakhirnya hak tersebut.
"Kalau tidak salah masa berakhir haknya itu empat tahun lagi, sementara berdasarkan aturan pengajuan perpanjangan itu dua tahun sebelum berakhir. Jadi untuk itu, kami sangat berterima kasih kepada PT Pelni Cabang Kaimana yang sudah tertib administrasi," ujar Maya.
Menurutnya, tertib administrasi pertanahan merupakan salah satu bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus mendukung terciptanya kepastian hukum atas aset negara. Dengan pengelolaan administrasi yang baik, setiap aset dapat terlindungi secara hukum dan dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Maya berharap sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana, PT Pelni Cabang Kaimana, dan Pemerintah Kabupaten Kaimana terus diperkuat dalam rangka mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Cabang PT Pelni Kaimana yang juga Kepala Urusan Operasi dan Pelayanan, Cosmas Kornelis Toki, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana atas pelayanan yang cepat, profesional, dan responsif dalam memproses perpanjangan Sertipikat HGB milik perusahaan.
Menurut Cosmas, sertipikat perpanjangan HGB memiliki arti penting bagi keberlangsungan operasional PT Pelni Cabang Kaimana. Selain memberikan kepastian hukum terhadap aset perusahaan, dokumen tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga aset negara secara akuntabel dan profesional.
Ia menambahkan, dukungan yang diberikan Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana menjadi bukti nyata sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan pengelolaan aset negara berjalan sesuai ketentuan.
"Atas nama PT Pelni Cabang Kaimana, kami menyampaikan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana beserta seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran proses perpanjangan Sertipikat HGB ini. Kami berharap sinergi yang baik ini terus terjaga demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga aset negara secara profesional," pungkas Cosmas.
Melalui kolaborasi yang terus terjalin, Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana dan PT Pelni Cabang Kaimana berharap tata kelola administrasi pertanahan semakin baik, sehingga mampu mendukung pelayanan publik yang optimal sekaligus memperkuat pengamanan aset negara di Kabupaten Kaimana.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....