Kantah Kaimana Percepat Inventarisasi Tanah Aset Milik Pemerintah Daerah
- 03 Jul 2026 21:58 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana– Dalam upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus mengoptimalkan pengelolaan aset milik pemerintah, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana menggelar Sosialisasi Akun Mitra Instansi Pemerintah yang dirangkaikan dengan kegiatan Inventarisasi Tanah Aset Pemerintah. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana.
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana, Yuli Randa, S.SiT, dan dihadiri perwakilan berbagai instansi pemerintah di Kabupaten Kaimana. Di antaranya Kejaksaan Negeri Kaimana, Kodim Kaimana, Polres Kaimana, Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Utarom Kaimana, Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kaimana, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaimana, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Pertanahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kaimana.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh instansi pemerintah mengenai pemanfaatan Akun Mitra Instansi Pemerintah sebagai sarana pendukung pelayanan pertanahan yang lebih mudah, cepat, efektif, dan transparan. Melalui akun tersebut, instansi pemerintah diharapkan dapat mengakses berbagai layanan pertanahan secara lebih efisien sehingga proses administrasi aset negara maupun daerah dapat berjalan lebih optimal.
Selain sosialisasi, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan inventarisasi tanah aset pemerintah. Inventarisasi dilakukan guna memperoleh data aset yang lengkap, valid, dan akurat sebagai dasar dalam pengamanan, penataan, serta pengelolaan aset milik pemerintah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana, Yuli Randa, menyampaikan bahwa inventarisasi aset merupakan langkah strategis dalam menciptakan kepastian hukum terhadap seluruh bidang tanah yang dimiliki pemerintah. Dengan data yang terverifikasi, proses sertipikasi aset dapat dipercepat sehingga potensi sengketa maupun permasalahan pertanahan di masa mendatang dapat diminimalisasi.
Melalui kegiatan inventarisasi ini, seluruh bidang tanah aset pemerintah diharapkan dapat teridentifikasi secara menyeluruh, baik dari aspek data fisik maupun data yuridis. Hasil inventarisasi tersebut nantinya menjadi dasar dalam mendukung percepatan sertipikasi aset pemerintah sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap aset negara maupun daerah.
Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan seluruh instansi pemerintah. Kerja sama lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan aset yang tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Dengan semangat kolaborasi dan pelayanan yang profesional, Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang berkualitas sekaligus mendukung pengamanan aset pemerintah demi menunjang pembangunan daerah dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Kaimana.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....