BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Perlindungan Pekerja di Kaimana

  • 15 Jun 2026 11:03 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Fakfak bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker) Kabupaten Kaimana menggelar sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kaimana.

Kegiatan yang mengusung tema Sosialisasi Manfaat Program, Manfaat Layanan Tambahan (MLT), dan Program SERTAKAN BPJS Ketenagakerjaan serta Alur Penginputan Informasi Lowongan Kerja Bersama DPMPTSP-Naker Kabupaten Kaimana itu diikuti sejumlah badan usaha aktif dari sektor perdagangan, perikanan, konstruksi hingga Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kaimana.

Sosialisasi tersebut bertujuan mempererat silaturahmi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah dan badan usaha sekaligus menjadi wadah berbagi pengalaman serta informasi terkait perlindungan tenaga kerja. Para peserta juga diharapkan dapat menyebarluaskan informasi yang diperoleh kepada masyarakat pekerja secara lebih luas.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Fakfak, Ingrid Loury Latukonsina, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh badan usaha yang selama ini telah menunjukkan kepatuhan dalam pendaftaran peserta, penyampaian data pekerja dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Ingrid, sesuai amanat peraturan perundang-undangan, BPJS Ketenagakerjaan hadir melalui berbagai program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

“Program-program tersebut diharapkan menjadi solusi utama dalam mengatasi berbagai risiko sosial ekonomi yang dihadapi pekerja, mulai dari kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja hingga jaminan kesejahteraan di masa tua dan pensiun,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dapat membantu pekerja dalam mengatasi berbagai kendala terkait kepemilikan maupun renovasi rumah, sehingga memberikan nilai tambah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pada kesempatan itu, Ingrid turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kaimana, khususnya DPMPTSP-Naker, atas dukungan dan sinergi yang selama ini terjalin dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Semoga kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Kaimana semakin kuat, progresif dan mampu mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Kaimana,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP-Naker Kabupaten Kaimana, La Bania, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut karena dinilai mampu meningkatkan pemahaman dan pengetahuan badan usaha mengenai program ketenagakerjaan.

La Bania yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kaimana terus mendukung upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja, baik di sektor formal maupun informal.

Menurutnya, dukungan tersebut telah diwujudkan melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi berbagai kelompok pekerja, seperti tenaga Non-ASN, aparatur kampung, hingga pekerja rentan yang ada di Kabupaten Kaimana.

“Ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung terwujudnya visi Kabupaten Kaimana yang sehat, cerdas dan produktif,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan dan DPMPTSP-Naker Kaimana berharap semakin banyak badan usaha dan pekerja yang memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga manfaat program dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat pekerja di Kabupaten Kaimana.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....