Anggota DPR Papua Barat Soroti Pembaruan Data OAP di Kaimana
- 04 Mei 2026 18:29 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana - Anggota DPR Provinsi Papua Barat dari Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) keterwakilan unsur adat Kaimana, Mudasir Bogra, mengkritik pemerintah daerah agar secara rutin memperbarui data Orang Asli Papua (OAP).
Menurutnya, pembaruan data tersebut sangat penting karena berpengaruh langsung terhadap pembagian dana Otonomi Khusus (Otsus) yang diterima setiap daerah.
Ia menyebutkan, Kabupaten Kaimana saat ini termasuk daerah penerima dana Otsus paling kecil di Papua Barat. Kondisi tersebut diduga dipengaruhi oleh data statistik jumlah OAP yang dinilai belum mutakhir sehingga tidak mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan.
Mudasir mengungkapkan bahwa persoalan tersebut pernah dipertanyakan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Barat terkait dasar penentuan alokasi dana Otsus. Berdasarkan penjelasan yang diterima, perhitungan pembagian anggaran mengacu pada data statistik jumlah OAP di masing-masing daerah.
Namun demikian, ia menilai data tersebut perlu diuji kembali. Secara kasat mata, jumlah OAP di Kabupaten Kaimana dinilai tidak jauh berbeda dengan daerah lain seperti Kabupaten Fakfak maupun Kabupaten Teluk Wondama.
“Pembaruan data menjadi langkah penting untuk memastikan keadilan distribusi anggaran bagi masyarakat Papua,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah kabupaten dapat lebih aktif melakukan pemutakhiran data kependudukan OAP secara berkala serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi.
Menurutnya, langkah tersebut sangat penting agar kebijakan pembangunan dan alokasi dana Otsus benar-benar tepat sasaran serta memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat asli Papua di Kabupaten Kaimana.
Mudasir menegaskan bahwa data yang akurat menjadi dasar utama dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam memastikan hak-hak masyarakat OAP dapat terpenuhi melalui kebijakan Otonomi Khusus.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....