DPMPTSP-TK Kaimana Gandeng BPS Gelar Klinik Kepatuhan
- 26 Apr 2026 19:46 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID. Kaimana - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP-TK) Kabupaten Kaimana akan berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam sejumlah kegiatan strategis, termasuk pelaksanaan Klinik Kepatuhan bagi pelaku usaha di daerah tersebut.
Kepala Dinas PMPTSP-TK Kabupaten Kaimana, La Bania, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan kegiatan penanaman modal sekaligus memperkuat basis data investasi daerah.
“Dalam waktu dekat, melalui Bidang Pengawasan, kami akan melaksanakan beberapa kegiatan, termasuk Klinik Kepatuhan,” ujar La Bania saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis, 23 April 2026 baru baru ini.
Ia menjelaskan, melalui Klinik Kepatuhan tersebut setiap pelaku usaha diwajibkan menyampaikan laporan kegiatan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagai bagian dari pengawasan pemerintah terhadap aktivitas investasi.
Menurutnya, laporan yang disampaikan pelaku usaha akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam mengidentifikasi jumlah investasi yang masuk dan perkembangan dunia usaha di Kabupaten Kaimana.
“Dari laporan tersebut, kita bisa mengidentifikasi jumlah investasi yang masuk di Kabupaten Kaimana,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pendampingan langsung kepada pelaku usaha agar mampu memenuhi kewajiban pelaporan penanaman modal secara benar dan tepat waktu.
“Kami juga melakukan pendampingan kepada pelaku usaha dalam penyampaian laporan kepatuhan penanaman modal,” tambah La Bania.
Ia menambahkan, pelaksanaan kegiatan tersebut akan dilakukan bersama BPS Kabupaten Kaimana guna mendukung penyediaan data statistik dalam rangka pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....