Dewan Adat Kaimana Minta Pengusaha OAP Jaga Marwah
- 13 Apr 2026 19:25 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana - Ketua Dewan Adat Kaimana (DAK), Lewi Oru, menegaskan pentingnya menjaga marwah dan kepercayaan pemerintah terhadap pengusaha Orang Asli Papua (OAP) dalam pelaksanaan proyek pembangunan di Kabupaten Kaimana.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DAK kepada Wartawan di secretariat dewan adat Kaimana sebagai bentuk edukasi sekaligus pengingat kepada para kontraktor asli Papua agar tidak melakukan praktik yang dapat merusak citra pengusaha OAP di daerah.
Menurut Lewi Oru, pemerintah pusat melalui kebijakan presiden telah memberikan ruang besar bagi pengusaha asli Papua untuk menjadi pelaku utama pembangunan di tanahnya sendiri. Kebijakan tersebut juga telah ditindaklanjuti pemerintah daerah melalui pemberian paket pekerjaan kepada pengusaha OAP.
“Pemerintah sudah memberikan kesempatan kepada kita untuk menjadi tuan di negeri sendiri. Karena itu marwah ini harus dijaga bersama,” ujarnya.
Dewan Adat Kaimana, lanjutnya, akan melakukan pengawasan terhadap nilai dan pelaksanaan proyek yang diberikan kepada pengusaha OAP agar tidak dialihkan kepada pihak yang bukan pengusaha asli Papua.
Ia menegaskan, apabila pengusaha OAP tidak mampu mengerjakan proyek yang diterima, maka pekerjaan tersebut sebaiknya dialihkan kepada sesama pengusaha OAP, bukan kepada pengusaha non-OAP.
“Kalau memang tidak mampu mengerjakan, silakan diberikan kepada pengusaha OAP lainnya. Jangan sampai dijual kepada pihak luar,” tegasnya.
Lewi Oru juga menyampaikan bahwa Dewan Adat tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila ditemukan di lapangan paket pekerjaan fisik yang seharusnya dikerjakan pengusaha OAP justru dilaksanakan oleh pengusaha non-OAP.
“Jika dalam pengawasan kami ditemukan pekerjaan dialihkan kepada bukan pengusaha OAP, maka pekerjaan itu akan kami hentikan,” katanya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....