Polres Kaimana Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
- 06 Mar 2026 20:05 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID. Kaimana - Tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dinilai masih rendah. Kepatuhan pengendara umumnya hanya terlihat saat berlangsung razia atau ketika petugas Satuan Lalu Lintas berjaga di jalan raya.
Meski demikian, kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat Satuan Lalu Lintas Polres Kaimana untuk terus melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kaimana, AKP Edy Sumule, kepada Wartawan Jumad 6 Maret 2026 di ruang Kerjanya mengatakan pihaknya secara rutin memberikan edukasi kepada berbagai kalangan, tidak hanya kepada pengendara kendaraan roda dua seperti ojek dan sopir angkutan umum (taksi), tetapi juga kepada pelajar di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas biasanya muncul ketika ada razia atau petugas berjaga di jalan. Karena itu kami terus melakukan sosialisasi agar kesadaran itu tumbuh dari diri sendiri,” ujar Edy Sumule kepada wartawan di ruang kerjanya.
Menurutnya, pelanggaran lalu lintas kerap terjadi pada kalangan remaja yang berada pada usia produktif. Banyak di antaranya yang sudah mengendarai kendaraan bermotor, namun belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Untuk itu, pihaknya mengharapkan peran serta keluarga, khususnya orang tua, agar tidak memberikan kendaraan kepada anak-anak yang belum memenuhi syarat atau belum memiliki SIM.
“Kami berharap ada kerja sama dari orang tua untuk tidak memberikan kendaraan kepada anak-anak yang belum memiliki SIM, demi keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya,” katanya.
Polres Kaimana berharap melalui sosialisasi yang terus dilakukan, kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dapat meningkat sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.