Sopir Angkot Kaimana Tolak Maxim,Operasional Ditunda sementara

  • 23 Feb 2026 19:15 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana - Sopir angkutan kota (angkot) dan tukang ojek di Kabupaten Kaimana, Papua Barat, menyatakan penolakan terhadap kehadiran serta pengoperasian transportasi berbasis aplikasi Maxim di daerah tersebut. Aspirasi tersebut disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana yang kemudian menindaklanjuti dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait guna mencari solusi.

Menanggapi penolakan tersebut, Kepala Cabang Maxim Kaimana, Elia Kombado, menyatakan akan melaporkan hasil pertemuan kepada manajemen pusat di Jakarta.

“Memang keputusan ini kan belum final, tentunya saya selaku kepala cabang akan menyampaikan persoalan ini ke pengurus pusat di Jakarta. Apa yang menjadi keinginan dari teman-teman di Kaimana,” ujarnya usai RDP di Kantor DPRK Kaimana, Senin 23 Februari 2026 kepada sejumlah awak media

Elia menjelaskan, selain menyampaikan aspirasi penolakan dari sopir angkot dan tukang ojek, pihaknya juga akan melaporkan terkait penghentian sementara operasional Maxim di Kaimana sesuai kesepakatan dalam forum RDP.

“Untuk saat ini driver Maxim di Kaimana yang sudah terdapat sebanyak 249 orang. Jumlah ini terdiri dari driver mobil dan motor. Terkait penghentian sementara dari teman-teman driver ada yang menerima namun ada juga yang menolak,” jelasnya.

Ia mengakui, penghentian sementara operasional berdampak pada penurunan jumlah pesanan melalui aplikasi, sehingga menimbulkan kerugian bagi para pengemudi maupun pihak perusahaan.

“Kerugian secara materi pasti ada yah, karena ada penurunan pemesanan dari aplikasi,” ungkap Elia. Sementara itu, keputusan final terkait operasional Maxim di Kaimana masih menunggu hasil pembahasan lanjutan DPRK bersama para pihak terkait.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....