DPRK Kaimana Tunda Operasional Maxim Tunggu Keputusan RDP

  • 23 Feb 2026 19:08 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana, Papua Barat, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan, perwakilan sopir angkutan kota, sopir rental, tukang ojek, serta perwakilan aplikasi transportasi Maxim di Ruang Auditorium DPRK Kaimana, Senin 23 Februari 2026.

RDP dipimpin Ketua Komisi C DPRK Kaimana, Imanuel Rahail, didampingi anggota komisi dan dihadiri sejumlah anggota DPRK. Pertemuan tersebut digelar untuk menindaklanjuti aspirasi para pelaku transportasi lokal terkait keberadaan layanan transportasi berbasis aplikasi di wilayah Kaimana.

Imanuel Rahail mengungkapkan, dalam forum tersebut perwakilan sopir angkutan kota dan tukang ojek menyampaikan dua tuntutan utama kepada DPRK.

“Mereka minta dua tuntutan, pertama agar jangan Maxim beroperasi di Kaimana. Poin kedua mereka merasa jika Kaimana ini luas daerahnya masih sangat sempit. Selain itu ada hal-hal lain yang mereka sampaikan dalam pertemuan tersebut,” jelasnya saat ditemui di Kantor DPRK usai RDP.

Menurutnya, DPRK sebagai lembaga negara yang memiliki fungsi penyerapan aspirasi masyarakat berkewajiban menjembatani kepentingan seluruh pihak melalui forum resmi. Ia menegaskan bahwa baik angkutan konvensional maupun transportasi berbasis aplikasi memiliki dasar hukum masing-masing.

“Kemudian masing-masing mempunyai kekuatan hukum. Dan perlu dipahami juga jika angkot ini beroperasi berdasarkan perundang-undangan, kemudian Maxim ini juga mendapat izin dari kementerian terkait, dan mereka sudah kantongi,” ujarnya.

RDP yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut belum menghasilkan keputusan final sehingga rapat diskors hingga waktu yang belum ditentukan. DPRK akan kembali mengundang pihak-pihak terkait dalam pertemuan lanjutan guna membacakan keputusan resmi terkait operasional Maxim di Kaimana.

“Undangan akan menyusul ke pihak-pihak terkait, dan pertemuan lanjutan ini DPR akan membacakan keputusan apakah Maxim bisa lanjut beroperasi atau tidak,” kata politisi Partai Demokrat itu.

Sementara menunggu keputusan DPRK, seluruh pihak sepakat untuk menunda operasional Maxim di wilayah Kaimana. Kesepakatan tersebut diperkuat oleh DPRK dalam forum RDP.

“Untuk sementara waktu sambil menunggu keputusan DPRK, Maxim belum bisa beroperasi. Dan itu sudah menjadi kesepakatan mereka di dalam rapat, dan DPR kembali memperkuat,” tegas Rahail.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....