Lanal Kaimana Soroti Minimnya Legalitas Dokumen Kapal
- 24 Nov 2025 14:14 WIB
- Kaimana
KBRN, Kaimana : Legalitas dokumen perizinan kapal penangkap ikan di wilayah Kabupaten Kaimana dinilai masih sangat minim. Hal ini diungkapkan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Kaimana, Mayor Laut (P) Efraim Pongsedana, saat dikonfirmasi wartawan di Mako Lanal Kaimana, Senin(24/11/2025)
Mayor Efraim menjelaskan bahwa hingga saat ini, hampir tidak ada kapal nelayan yang memiliki dokumen perizinan sah dan lengkap sesuai ketentuan. Ia menyebut hanya kelompok nelayan dari Distrik Namatota yang tercatat memiliki izin legal karena sejak lama aktif melakukan pengurusan secara langsung ke pemerintah pusat.
“Untuk kapal nelayan yang digunakan di wilayah Kaimana, rata-rata ukurannya di bawah GT 30. Namun legalitas dokumennya sangat minim,” ungkapnya.
Meski demikian, dalam menangani persoalan praktik penangkapan ikan, pihaknya tetap menyesuaikan langkah pengawasan dengan kondisi sosial masyarakat. Menurutnya, apabila aturan ditegakkan secara kaku tanpa mempertimbangkan situasi lapangan, seluruh aktivitas nelayan di Kaimana dapat terhenti.
“Kalau saya lakukan pemeriksaan ilegal fishing sesuai aturan yang sebenarnya, mohon maaf, di Kaimana ini tidak ada yang bisa jalan kegiatannya,” tegasnya.
Mayor Efraim menegaskan bahwa yang menjadi prioritas pengawasan saat ini adalah aspek keselamatan pelayaran dan keselamatan nelayan dalam melakukan aktivitas di laut. Meski tidak mengesampingkan pentingnya perizinan, penegakan aturan tetap perlu disesuaikan dengan realitas agar masyarakat tidak kehilangan mata pencaharian.
“Yang penting kegiatan berjalan baik, aman, dan mengikuti aturan. Tetapi keselamatan tetap yang utama. Kalau aturan diterapkan secara keras tanpa melihat situasi, para nelayan di Kaimana tidak akan bisa melaut,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, Lanal Kaimana melakukan pembinaan kepada para nelayan, termasuk memberikan pendampingan bila sewaktu-waktu ada pemeriksaan dari pihak luar wilayah, seperti KRI atau instansi lain. Lanal Kaimana berperan sebagai perantara agar koordinasi berjalan baik dan tidak merugikan nelayan.
“Pada dasarnya, para nelayan di sini menangkap ikan untuk kebutuhan makan dan kehidupan sehari-hari, bukan untuk kepentingan komersial besar,” tambah Danlanal.
Melalui pembinaan berkelanjutan, Lanal Kaimana berharap nelayan dapat semakin memahami pentingnya legalitas perizinan, keselamatan di laut, serta tertib dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Kaimana.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....