Komisi X DPRRI Dalami Pelestarian Cagar Budaya Banyuwangi
- 11 Feb 2026 20:26 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Banyuwangi – Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyuwangi Rabu, 11 Februari 2026. KEnjungan tersebut untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan pelestarian cagar budaya, di Bumi Blambangan.
Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati dan diikuti sejumlah anggota DPR RI serta perwakilan Kementerian Kebudayaan. Kegiatan diawali dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, yang menghadirkan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Dewan Kesenian Blambangan, Tim Ahli Cagar Budaya, akademisi, budayawan, hingga komunitas seni.
MY Esti Wijayati mengatakan, kunjungan ini bertujuan melihat langsung langkah konkret pemerintah daerah dalam melindungi situs dan bangunan bersejarah. Banyuwangi dinilai memiliki kekayaan budaya yang lengkap, mulai dari jejak Kerajaan Blambangan, peninggalan kolonial, hingga situs perjuangan kemerdekaan.
“Banyuwangi memiliki potensi budaya yang sangat besar. Kami ingin memastikan aspek pelindungan dan penetapan cagar budayanya berjalan optimal,” ujar Esti, Rabu 11 Februari 2026.
Ia mengungkapkan, secara nasional baru sekitar 5 persen dari lebih 400 ribu titik peninggalan budaya yang resmi ditetapkan sebagai cagar budaya. Tantangan utama, menurutnya, terletak pada sinkronisasi regulasi dan dukungan pendanaan.
“Hasil kunjungan ini akan menjadi bahan evaluasi dan rujukan dalam penguatan kebijakan pelestarian cagar budaya di tingkat nasional,” tutur Esty.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan pemkab telah memasukkan aspek pelindungan cagar budaya dalam kebijakan tata ruang. Selain itu, Pemkab menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 tentang Arsitektur Osing yang mewajibkan unsur kearifan lokal dalam bangunan pemerintah dan fasilitas publik.
“Kami berupaya agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengabaikan identitas dan warisan sejarah Banyuwangi,” kata Ipuk.
Ipuk juga memaparkan bahwa Geopark Ijen yang telah berstatus UNESCO Global Geopark sejak 2023 akan menjalani revalidasi pada April 2026. Pemkab Banyuwangi berharap dukungan Komisi X DPR RI dalam proses tersebut agar status internasional tersebut dapat dipertahankan dan semakin memperkuat posisi Banyuwangi sebagai daerah berbasis budaya dan geowisata.