Panggil Kembali Saksi Kunci, Kasus Sosraperda Kian Terang

  • 16 Okt 2025 20:14 WIB
  •  Jember

KBRN, Jember: Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember akan melakukan pemanggilan kembali terhadap dua saksi utama penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan makan dan minum Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) DPRD Jember tahun anggara 2023/2024.

Dua Saksi utama yakni SR dan YN sebelumnya telah dimintai keterangan oleh jaksa penyidik pada pekan lalu, namun penyidik memastikan akan memanggil kembali kedua saksi untuk diminta keterangan guna memperkuat alat bukti dalam perkara itu.

Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember, Ivan Praditya Putra SH MH, kepada RRI menyatakan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara itu terus berjalan.

"Pekan ini ada 15 saksi yang kita panggil untuk dimintai keterangan dan memperkuat alat bukti, untuk saksi SR dan YN sudah kita agendakan untuk kita panggil kembali dan meminta keterangan tambahan terhadap keduanya," ungkapnya, Kamis (16/10/2025).

Disinggung untuk target waktu penyidikan kasus dugan korupsi Sosraperda, Ivan menegaskan tim penyidik tetap mengedepankan kecermatan, kehati-hatian, independen dan profesional sebelum akhirnya akan menentukan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan korupsi yang mengakibatkan potensi kerugian negara hingga mencapai Rp 5,6 Milyar.

"Sesuai yang disampaikan Pak Kajari di awal merilis kasus ini, target seluruh rangkaian penyidikan akan kita rampungkan sebelum akhir tahun ini juga," tegasnya.

Pemeriksaan terhadap SR dilaksanakan bersama dengan sejumlah saksi lain dari unsur anggota DPRD setempat pada Selasa (7/10/2025).

SR, menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik selama kurang lebih 9 jam mulai sekitar pukul 10.00 wib hingga pukul 18.00 wib.

"Sebagai warga negara taat hukum, hari ini saya penuhi undangan panggilan jaksa sebagai saksi terkait perkara Sosraperda," ujarnya kepada RRI, Selasa (7/10/2025).

SR menyatakan siap koperatif memenuhi setiap panggilan dari tim penyidik serta mengaku siap membantu aparat penegak hukum untuk terangnya penanganan perkara dugaan korupsi tersebut.

"Untuk pemanggilan sudah 2 kali, pemeriksaan berjalan dengan cukup baik," tegasnya.

Dalam penanganan perkara dugaan korupsi tersebut, jaksa juga telah memanggil ratusan saksi sekaligus melakukan audit kerugian negara yang hingga saat ini masih terus berjalan.

Rekomendasi Berita