Waspada Modus Maling Curi Uang lewat QRIS
- 12 Feb 2026 16:41 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Jember - Masyarakat pengguna pembayaran digital diminta meningkatkan kewaspadaan setelah muncul modus kejahatan baru dengan memanfaatkan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Pelaku memanfaatkan kelengahan korban saat melakukan transaksi non-tunai, terutama di tempat umum seperti parkiran, warung kecil, dan pusat perbelanjaan.
Dilansir dari laman Bank Indonesia dan OJK, modus yang paling sering terjadi adalah pelaku menempelkan stiker QRIS palsu di atas kode milik pedagang. Korban yang hendak membayar kemudian tanpa sadar memindai kode tersebut. Uang yang dikirim bukan masuk ke rekening penjual, melainkan ke rekening pelaku. Biasanya korban baru menyadari setelah pedagang mengatakan pembayaran belum diterima.
Selain itu, ada juga modus pelaku berpura-pura membantu proses pembayaran. Pelaku mengarahkan korban untuk memindai kode tertentu dengan alasan “mesin error” atau “pakai QRIS alternatif”. Padahal kode tersebut sebenarnya adalah permintaan transfer dana (transfer request) yang justru mengirim uang ke akun penipu.
Bank Indonesia dan pihak perbankan mengingatkan bahwa setiap pembayaran QRIS selalu menampilkan nama merchant sebelum transaksi dikonfirmasi. Jika nama penerima tidak sesuai dengan nama toko, pengguna sebaiknya membatalkan transaksi. Pengguna juga diminta tidak terburu-buru menekan tombol bayar sebelum memeriksa nominal dan identitas penerima.
Masyarakat diimbau selalu memindai QRIS milik pedagang secara langsung dan menghindari kode yang diberikan orang asing. Jika menemukan stiker QRIS mencurigakan atau mengalami kerugian, segera laporkan ke bank, penyedia dompet digital, serta kepolisian agar rekening pelaku dapat diblokir.