Draf Raperda Rampung, Status PDAM Segera Berubah Perumda

  • 22 Jan 2026 14:36 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Bondowoso - Status PDAM Bondowoso akan segera berubah dalam waktu dekat. Tim Pansus DPRD Bondowoso, telah rampung membahas draf raperda yang dibutuhkan. Bahkan, saat ini sudah dalam tahap fasilitasi Gubernur Jatim.

Ketua Pansus PDAM Bondowoso, Sutriyono mengatakan, tugas pansus untuk membahas rencana perubahan, PDAM menjadi perusda sudah selesai. Mereka membahas dengan cepat seratus lebih pasal dan aturan yang akan diterapkan.

“Kemarin kami bahas pasalnya itu lembur terus, sampai dini hari kami rapat,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).

Saat ini, naskah akademik hingga draf raperda hasil pembahasan Pansus DPRD Bondowoso, terkait perubahan PDAM menjadi Perusda, sudah dalam tahap fasilitasi Gubernur Jatim.

“Sudah hampir satu bulan ini, fasilitasi gubernur,” ucapnya.

Sebelumnya, PDAM mendapat sorotan tajam dari sejumlah anggota DPRD Bondowoso. Mereka menilai, keberadaan PDAM hanya menambah beban daerah. Bagaimana tidak, meski mendapat suntikan penyertaan modal hingga subsidi, mencapai Rp 38 Miliar secara keseluruhan. Namun, belum pernah menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Alasannya, PDAM tak memiliki kewajiban untuk menyetorkan PAD, selama jumlah pelanggannya belum mencapai 70 persen dari jumlah penduduk secara keseluruhan. Angka itu dianggap sulit tercapai, sehingga DPRD mendorong untuk membentuk pansus dan melakukan reformasi secara keseluruhan.

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, menyebut kondisi ini sebagai anomali. Meski sebelumnya ada klaim keuntungan atau laba sejumlah Rp 530 juta. Namun jumlah itu tak pernah tercatat masuk dalam kas daerah, semua dikelola internal PDAM.

“Untungnya dimana? Wong tidak pernah setor ke PAD,” pungkasnya.

Rekomendasi Berita