Ditjenpas Papua Siapkan Data dan Asesmen untuk Program Rehabilitasi Warga Binaan

  • 06 Okt 2026 11:12 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Papua mulai menyiapkan data dan asesmen warga binaan sebagai bagian dari persiapan Pusat Rehabilitasi dan Re-edukasi Nasional yang ditargetkan mulai berjalan pada 1 Januari 2027.

Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Re-edukasi bagi Warga Binaan secara virtual, Selasa (6/10/2026). Rapat dipimpin Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dan diikuti Kepala Kanwil Ditjenpas Papua Sutarno beserta jajaran.

Sutarno mengatakan, Papua perlu memastikan kesiapan data, asesmen dan koordinasi antar unit sebelum program dilaksanakan.

“Papua harus memastikan data yang akurat, asesmen yang tepat, serta koordinasi antar unit dan instansi terkait. Setiap calon peserta harus dipastikan memenuhi kriteria dan kebutuhan program,” kata Sutarno.

Pemetaan calon peserta akan mempertimbangkan usia, jenis perkara, sisa masa pidana, kondisi kesehatan, hasil asesmen, perilaku dan kebutuhan pembinaan. Proses tersebut dilakukan melalui mekanisme Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan dukungan data pemasyarakatan dan hasil asesmen.

Salah satu perhatian utama di Papua adalah kesiapan layanan kesehatan dan rehabilitasi, khususnya ketersediaan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Berdasarkan data Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, dari 1.891 fasilitas IPWL secara nasional, hanya 191 yang aktif. Sementara Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah belum memiliki IPWL aktif.

“Aspek kesehatan dan layanan rehabilitasi harus menjadi perhatian. Koordinasi dengan instansi terkait perlu diperkuat agar program ini memiliki dukungan layanan yang memadai,” ujar Sutarno.

Program nasional tersebut disiapkan sebagai salah satu upaya mengatasi overkapasitas Lapas dan Rutan. Data Ditjenpas mencatat jumlah penghuni mencapai 274.761 orang, sementara kapasitas hunian hanya 152.514 orang atau mengalami kelebihan 122.247 orang.

Program menyasar narapidana usia 18–45 tahun. Dari 174.065 narapidana dalam kelompok usia tersebut, sebanyak 101.277 orang merupakan kasus narkotika yang diarahkan mengikuti rehabilitasi, sedangkan sekitar 72.800 narapidana non-narkotika mengikuti jalur re-edukasi.

Pusat Rehabilitasi dan Re-edukasi Nasional akan dikembangkan melalui klaster pangan, perikanan dan kelautan, serta re-edukasi yang mencakup pembinaan kepribadian, kemandirian dan sertifikasi kompetensi.

Di Papua, persiapan difokuskan pada pemutakhiran data warga binaan usia 18–45 tahun di seluruh UPT, pemetaan calon peserta, penguatan asesmen, koordinasi dengan Bapas serta kesiapan SDM, sarana prasarana, layanan kesehatan dan pengamanan.

Persiapan program dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2026 sebelum ditargetkan mulai berjalan pada awal 2027. Sejumlah ketentuan teknis, termasuk kriteria peserta, batas sisa masa pidana, tata kelola dan pengamanan, masih menunggu keputusan lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....