Wakil Walikota Minta Warga Waspadai Calo
- 01 Okt 2026 15:21 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura — Wakil Walikota Jayapura Rustan Saru mengingatkan warga Kota Jayapura tidak mudah menerima tawaran jasa dari pihak yang mengaku dapat mempercepat proses pengurusan dokumen kependudukan atau Calo. Kata Rustan Saru, layanan administrasi kependudukan pada dasarnya tidak dipungut biaya. Karena itu, masyarakat diminta melaporkan jika menemukan pihak yang menawarkan jasa pengurusan dengan iming-iming proses lebih cepat.
“Pelayanan administrasi kependudukan ini gratis, tidak dipungut biaya. Jika masyarakat menemukan praktik percaloan atau pungutan liar, silakan laporkan disertai bukti agar dapat kami tindak lanjuti,” kata Rustan, Kamis 1 Oktober 2026.
Menurut Rustan, pihaknya telah mendapat laporan mengenai dugaan praktik percaloan di luar kantor Dukcapil Kota Jayapura. persoalan ini perlu menjadi perhatian karena masyarakat sebenarnya dapat mengakses layanan kependudukan melalui sejumlah titik pelayanan tanpa harus menggunakan jasa perantara.
Ia juga meminta petugas mempercepat proses pengurusan dokumen ketika persyaratan warga telah lengkap.
“Saya meminta petugas Dukcapil mempercepat proses pelayanan publik. Kalau berkas persyaratan sudah lengkap, saya berharap prosesnya bisa segera diselesaikan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat dan maksimal," ucapnya.
Selain persoalan percaloan, Rustan menilai pemanfaatan layanan digital Dukcapil melalui aplikasi Pace Mace masih perlu diperluas. Sosialisasi dinilai penting agar warga tidak selalu datang dan mengantre di kantor Dukcapil, terutama untuk layanan yang dapat dilakukan secara daring.
Sementara itu, Plt. Kepala Dukcapil Kota Jayapura, Supriyanto, meminta masyarakat waspada terhadap orang yang mengatasnamakan petugas Dukcapil untuk menawarkan kemudahan pengurusan dokumen.
“Apabila ada yang mendapatkan informasi dari seseorang yang mengatasnamakan petugas kami, kami pastikan hal tersebut bukan prosedur resmi kami. Masyarakat tidak perlu menanggapi tawaran seperti itu," ujar Suprianto.
Supriyanto menjelaskan, pelayanan Dukcapil Kota Jayapura tersedia melalui kantor induk Dukcapil, Mal Pelayanan Publik, UPT di Muara Tami, serta layanan pada tingkat kelurahan dan kampung.
Layanan tersebut dapat diakses secara daring maupun langsung. Warga yang mengalami kesulitan menggunakan layanan digital tetap dapat datang dan meminta bantuan petugas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....