Aksi di USTJ Berujung Anarkis, Polisi Kedepankan Tindakan Terukur

  • 30 Sep 2026 20:37 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Penanganan aksi pengibaran bendera Bintang Kejora di lingkungan Kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Rabu (30/9/2026) siang, berujung pada aksi saling berhadapan antara aparat keamanan dan massa.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes. Pol. Fredrickus Maclarimboen mengatakan, sejak awal, pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dan negosiasi dalam menangani situasi tersebut. Di lapangan, aparat melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang berada di lingkungan kampus untuk meminta agar bendera yang dikibarkan pada salah satu tiang segera diturunkan secara tertib.

Dijelaskan Kombes. Pol. Fredrickus Maclarimboen menjelaskan, upaya persuasif dilakukan untuk mencegah situasi berkembang menjadi gangguan keamanan.

Namun, ketika proses penurunan bendera dilakukan, aparat keamanan mendapat perlawanan dari massa berupa lemparan batu.

“Pada saat dilakukan penurunan bendera, kami mendapatkan lemparan dari massa yang berada di lokasi. Aparat keamanan kemudian melakukan tindakan pengendalian secara terukur dengan menggunakan gas air mata dan water cannon,” ujar Kombes. Pol. Fredrickus Maclarimboen.

Kapolresta menjelaskan, situasi semakin meningkat ketika proses pembubaran dilakukan. Menurutnya, sejumlah orang keluar dari berbagai sudut dan ruangan yang berada di dalam lingkungan kampus.

“Kami melihat ketika dilakukan pembubaran, massa keluar dari masing-masing sudut dan ruangan yang ada di dalam kampus. Ini menunjukkan bahwa situasi tersebut telah dipersiapkan dan perlu kami tangani dengan langkah-langkah yang terukur,” jelasnya.

Personil Polresta Jayapura Kota kemudian melakukan pengendalian massa dengan menggunakan gas air mata dan water cannon. Langkah tersebut, menurut kepolisian, dilakukan untuk mencegah bentrokan dan aksi massa meluas ke area lain.

Situasi juga sempat berlanjut di ruas jalan di depan Korem dengan adanya aksi pembakaran ban. Kombes. Pol. Fredrickus Maclarimboen menyebut, massa yang melakukan aksi tersebut merupakan bagian dari massa yang sebelumnya berada di dalam lingkungan kampus dan telah dibubarkan.

Petugas kemudian melakukan pengamanan untuk mencegah aksi tersebut meluas serta mengganggu keamanan dan aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan.

“Kami melakukan langkah-langkah pengamanan agar aksi tersebut tidak berkembang dan mengganggu keamanan serta aktivitas masyarakat,” tutur Kombes. Pol. Fredrickus Maclarimboen.

Dalam penanganan aksi tersebut, personel Polresta Jayapura Kota juga mengamankan seorang yang diduga memanjat tiang bendera dan memasang bendera Bintang Kejora.

Orang tersebut selanjutnya diamankan untuk menjalani proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolresta menegaskan, tindakan kepolisian dilakukan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Namun, menurutnya, aparat harus mengambil langkah pengendalian ketika terjadi tindakan yang dinilai membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat.

“Dalam pelaksanaan tugas, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Namun ketika terjadi aksi anarkis berupa lemparan batu, tentu kami harus melakukan tindakan untuk mengendalikan situasi dan melindungi personel maupun masyarakat,” tegasnya.

Akibat aksi pelemparan batu tersebut, sejumlah personel aparat keamanan dilaporkan mengalami luka.

Kapolresta mengimbau seluruh pihak agar tidak mudah terprovokasi dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi keamanan di Kota Jayapura.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak mudah terprovokasi, tidak melakukan tindakan anarkis, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Jayapura agar tetap aman dan kondusif,” tutup Kombes. Pol. Fredrickus Maclarimboen.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....