Pemkot Jayapura Perkuat Peran Perempuan di Bidang Politik dan Hukum

  • 29 Sep 2026 16:31 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura -Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A-KB) mendorong penguatan kapasitas dan partisipasi perempuan dalam bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Pemberdayaan Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi pada Organisasi Kemasyarakatan Kewenangan Kabupaten/Kota, yang berlangsung Selasa 29 September 2026.

Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru mengatakan advokasi dan pendampingan penting untuk memperluas keterlibatan perempuan dalam berbagai bidang pembangunan.

“Advokasi dan pendampingan terhadap peran serta perempuan merupakan langkah penting dan strategis, baik di bidang ekonomi, politik, sosial maupun hukum,” ujar Rustan.

Menurutnya, penguatan peran perempuan juga sejalan dengan program Pemerintah Kota Jayapura dalam menyediakan ruang perlindungan bagi perempuan, anak dan keluarga dari kekerasan dalam rumah tangga.

Ia menilai partisipasi perempuan, khususnya di bidang politik dan hukum, masih perlu diperkuat melalui peningkatan pengetahuan dan kapasitas.

“Di Kota Jayapura, peran perempuan di bidang politik masih terbatas, begitu juga di bidang hukum. Melalui kegiatan ini, perempuan mendapatkan pengetahuan yang mendasar sehingga ke depan peran dan partisipasi perempuan dapat semakin berimbang,” katanya.

Rustan menambahkan, perempuan di Kota Jayapura memiliki kapasitas untuk berperan dalam pemerintahan, politik, hukum maupun kehidupan sosial kemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Seksi Organisasi Perempuan DP3A-KB Kota Jayapura, Frida Y. Awom mengatakan kegiatan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pemahaman perempuan mengenai hak-haknya dan akses terhadap layanan pendampingan.

“Kami juga ingin membangun jejaring kerja sama antara pemerintah, organisasi perempuan, tokoh agama dan masyarakat,” ujar Frida.

Sebanyak 35 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka berasal dari organisasi kemasyarakatan, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Jayapura, pemerhati perempuan dan tokoh agama.

Kegiatan diisi dengan penyampaian materi dan diskusi interaktif. Peserta juga diberi ruang untuk bertukar pengalaman, menyampaikan persoalan yang dihadapi perempuan serta membahas langkah penguatan perlindungan dan pemberdayaan perempuan.

Pemerintah Kota Jayapura berharap peningkatan kapasitas tersebut dapat mendorong perempuan menjadi bagian aktif dalam pembangunan sekaligus memperkuat perlindungan dan kesetaraan gender di Kota Jayapura.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....