Pemkot Jayapura Seleksi Tiga Jabatan Pimpinan OPD

  • 28 Sep 2026 17:01 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Pemerintah Kota Jayapura membuka tahapan assessment seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II, Senin 28 September 2026. Seleksi tersebut untuk mengisi tiga jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jayapura.

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan proses assessment menjadi bagian penting untuk mendapatkan aparatur yang memiliki kapasitas, integritas, profesionalisme, dan kemampuan kepemimpinan.

"Sebanyak 14 pelamar yang mengikuti proses seleksi selanjutnya akan dinilai oleh tim seleksi yang telah dibentuk," kata Rustan.

Menurutnya, penilaian tidak hanya mencakup kemampuan teknis, tetapi juga karakter, integritas, kapasitas kepemimpinan, serta profesionalisme peserta dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Disdukcapil Perkuat Pelayanan Administrasi

Rustan mengatakan pimpinan Disdukcapil nantinya dituntut mampu memperkuat pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Perkembangan teknologi dan digitalisasi, menurutnya, membutuhkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, serta dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat kelurahan dan kampung.

Pelayanan tersebut mencakup dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran dan dokumen administrasi kependudukan lainnya.

Ia berharap pimpinan Disdukcapil dapat membangun sistem pelayanan yang tidak berbelit-belit, memperluas akses pelayanan dan memastikan tidak terjadi praktik pungutan liar.

Disperindagkop Dorong Ekonomi dan UMKM

Untuk Disperindagkop, Rustan menilai jabatan tersebut memiliki posisi penting dalam mendukung agenda pemerintah daerah di bidang ekonomi.

Di antaranya penciptaan lapangan kerja, pengembangan UMKM, pengendalian inflasi, serta revitalisasi Pasar Youtefa sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

"Kalau dinas ini betul-betul menjadi dinas yang profesional, bisa mengangkat harkat ekonomi kota melalui UMKM kita agar bisa naik kelas, menjaga inflasi daerah, menstabilkan harga bahan pokok, serta menjaga pasar dengan baik," ujarnya.

Karena itu, pimpinan yang terpilih diharapkan memiliki kemampuan manajerial dan mampu menangani berbagai persoalan di sektor perdagangan, industri dan perekonomian daerah.

BPBD Dituntut Responsif Hadapi Bencana

Sementara untuk BPBD, Rustan menekankan pentingnya sosok pimpinan yang memiliki kemampuan merespons berbagai potensi bencana secara cepat.

Kondisi geografis Kota Jayapura yang memiliki kawasan pegunungan dan lembah, serta sejumlah wilayah rawan banjir dan longsor, membutuhkan sistem penanggulangan bencana yang cepat dan terkoordinasi.

"Pimpinan BPBD ke depan dituntut memiliki kesiapsiagaan tinggi dan mampu merespons kondisi darurat selama 24 jam," katanya.

Tim Seleksi Diminta Objektif

Rustan meminta tim seleksi menjalankan assessment secara profesional, objektif, transparan dan akuntabel.

Ia menegaskan seluruh peserta harus dinilai berdasarkan kapasitas dan kompetensi, tanpa melihat latar belakang peserta.

"Kepada tim seleksi agar bekerja secara profesional, objektif dan akuntabel. Tidak memandang siapa dia, tetapi betul-betul menilai secara terbuka, benar dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Rustan berharap proses seleksi menghasilkan pimpinan OPD yang kredibel, berintegritas, profesional dan mampu membantu Pemerintah Kota Jayapura menjalankan program kerja serta mewujudkan visi dan misi kepala daerah.

"Dari proses ini lahir pemimpin eselon II yang betul-betul kompetitif dan memiliki kualitas yang baik, sehingga dapat membantu pemerintah dalam menuntaskan rencana kerja pemerintah daerah dan visi misi Wali Kota Jayapura," katanya.

Ia juga menekankan pentingnya loyalitas dalam menjalankan tugas pemerintahan. Namun, loyalitas tersebut harus berjalan seiring dengan integritas, profesionalisme dan kepatuhan terhadap aturan.

Dengan proses seleksi berbasis kompetensi, pemerintah berharap pejabat yang terpilih mampu membawa perubahan positif terhadap sistem kerja dan kualitas pelayanan publik di masing-masing OPD.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....