Pendapatan Negara di Papua Tembus Rp3,89 Triliun hingga Agustus 2026

  • 28 Sep 2026 14:54 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Pendapatan negara di wilayah Papua yang meliputi Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan mencapai Rp3,89 triliun hingga 31 Agustus 2026. Capaian tersebut setara 57,33 persen dari target pendapatan negara tahun anggaran 2026 sebesar Rp6,7 triliun.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua, Izharul Haq, mengatakan, capaian tersebut berjalan seiring dengan akselerasi belanja negara yang diarahkan untuk mendukung pembangunan dan aktivitas ekonomi di daerah.

“Sampai dengan akhir Agustus 2026, pemerintah pusat telah menyalurkan Transfer ke Daerah senilai Rp25,022 triliun ke masing-masing pemerintah daerah di Papua untuk mendukung pembangunan dan perekonomian daerah,” kata Izharul Haq, Senin (28/09/2026).

Dari total pendapatan negara tersebut, penerimaan Pajak Dalam Negeri menjadi kontributor terbesar dengan realisasi Rp2,46 triliun. Capaian ini didorong pertumbuhan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM secara tahunan.

Peningkatan penerimaan pajak tersebut antara lain dipengaruhi oleh penguatan kepatuhan dan pengawasan perpajakan, implementasi Coretax, serta pengelolaan restitusi.

"Sementara untuk penerimaan Pajak Perdagangan Internasional hingga akhir Agustus 2026 tercatat Rp175,96 miliar. Penerimaan ini sebagian besar berasal dari Bea Masuk atas kegiatan impor barang dan jasa," tutur Izharul Haq

"Kinerja positif juga terlihat pada sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hingga 31 Agustus 2026, realisasi PNBP mencapai Rp1,25 triliun atau 153,30 persen dari target tahun berjalan sebesar Rp819,09 miliar," tambahnya.

Realisasi tersebut ditopang PNBP lainnya sebesar Rp998,50 miliar, Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) Rp257,17 miliar, PNBP Kekayaan Negara dan Lelang Rp15,46 miliar, serta pemanfaatan Manfaat Barang Milik Negara (MBN) sebesar Rp6,54 miliar.

Di sisi belanja, pemerintah telah merealisasikan Belanja Negara sebesar Rp35,58 triliun atau 56,94 persen dari total pagu Rp62,49 triliun.

Pagu tersebut terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp22,85 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp39,63 triliun.

Realisasi Belanja Negara hingga Agustus 2026 tercatat meningkat 9,39 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada Belanja Modal yang mencapai 358,31 persen.

Kenaikan tersebut mencerminkan percepatan pelaksanaan belanja pemerintah, khususnya belanja yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan pengadaan aset pemerintah di wilayah Papua.

Untuk Belanja Pemerintah Pusat, realisasinya mencapai Rp10,56 triliun atau meningkat 51,49 persen secara tahunan dibandingkan Agustus 2025.

Sementara itu, Transfer ke Daerah hingga akhir Agustus 2026 telah mencapai Rp25,022 triliun. Dana tersebut disalurkan kepada pemerintah daerah di empat provinsi di wilayah Papua.

"Transfer tersebut terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1,60 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp15,72 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp2,60 triliun, Dana Otonomi Khusus Rp4,05 triliun, serta Dana Desa Rp1,02 triliun," papar Izharul Haq.

Dari realisasi DAK sebesar Rp2,60 triliun, terdiri atas DAK Fisik sebesar Rp114,98 miliar dan DAK Nonfisik sebesar Rp2,49 triliun.

Kinerja pendapatan dan belanja tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kesinambungan fiskal sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan di Papua.

Pemerintah melalui penyaluran Transfer ke Daerah juga mendorong agar kapasitas fiskal daerah dapat terus menopang pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta aktivitas ekonomi masyarakat di empat provinsi wilayah Papua.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....