Warga Ditikam, Warung Dibakar di Dekai Yahukimo, Polisi Lakukan Penyelidikan
- 19 Sep 2026 22:07 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo, menangani dua kejadian gangguan keamanan yang terjadi secara terpisah di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Dua kejadian tersebut yaitu penikaman terhadap seorang warga pada Kamis (17/9) malam dan pembakaran sebuah warung kopi pada Jumat (18/9) dini hari.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes. Pol. Yusuf Sutejo mengatakan, untuk kasus penikaman terjadi sekitar pukul 18.40 WIT di Jalan Telkomsel, Kompleks Telkomsel, Distrik Dekai.
Korban berinisial IA (48) mengalami tiga luka tusuk, masing-masing dua luka pada lengan kiri dan satu luka pada rusuk sebelah kiri. Korban telah mendapatkan perawatan medis dan masih menjalani perawatan di RSUD Dekai dalam kondisi sadar.
“Korban sempat melihat ciri-ciri pelaku, di antaranya bertubuh kecil serta pakaian yang dikenakan,” kata Kombes. Pol. Yusuf Sutejo, Jumat (18/9/2026).
Lanjut Kombes. Pol. Yusuf Sutejo, berdasarkan keterangan awal korban, aksi penikaman terjadi ketika kondisi di sekitar lokasi sedang mati lampu. Saat itu, seseorang datang ke kios milik korban dengan alasan hendak membeli barang. Ketika korban menghampiri, pelaku kemudian melakukan penikaman.
Pasca kejadian itu, Polres Yahukimo telah menerbitkan Laporan Polisi Nomor LP/B/50/IX/2026/SPKT/Polres Yahukimo/Polda Papua tertanggal 17 September 2026. Selanjutnya, personel gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 dan Polres Yahukimo kemudian melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa korban dan saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP, petugas mengidentifikasi sejumlah titik yang berkaitan dengan kejadian, termasuk posisi korban, posisi tiga orang yang berdasarkan keterangan korban diduga sebagai pelaku, serta sejumlah titik bercak darah.
Petugas juga mengamankan satu lembar baju lengan pendek yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pelaku dan memastikan rangkaian kejadian berdasarkan fakta serta alat bukti,” tutur Kombes. Pol. Yusuf Sutejo.
Berdasarkan keterangan awal korban, terdapat tiga orang yang diduga terlibat dalam penikaman. Ketiganya disebut memiliki ciri-ciri bertubuh kecil dan mengenakan celana pendek. Identitas mereka masih dalam proses penyelidikan.
Polisi juga masih mendalami informasi mengenai kemungkinan keterkaitan pelaku dengan kelompok bersenjata Kodap XVI Yahukimo.
| Baca juga: Seorang Warga Sipil Dianiaya OTK di Yahukimo |
Sementara itu, untuk peristiwa kedua terjadi Jumat (18/09/2026) sekitar pukul 02.15 WIT. Sebuah warung kopi milik warga berinisial M (67) di Jalan Paradiso, Distrik Dekai, dibakar.
Menurut keterangan saksi yang juga sebagai pemilik warung kopi, saat itu, dirinya mendengar suara dari arah luar. Saat memeriksa melalui jendela, ia melihat kios kecil di depan rumahnya telah dibakar.
Pemilik kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api.
Saksi lainnya, berinisial D (29), mengaku mendengar suara orang berjalan yang diperkirakan berasal dari sekitar dua orang sebelum melihat api. Tidak lama kemudian, terdengar bunyi seng dari arah luar dan saat diperiksa, api telah menyala di bagian warung.
Informasi mengenai kejadian tersebut diterima petugas sekitar pukul 02.39 WIT. Personel gabungan kemudian bergerak menuju lokasi sekitar pukul 02.45 WIT dan tiba sekitar pukul 02.50 WIT.
Saat petugas tiba, api telah berhasil dipadamkan oleh warga. Akibat kejadian tersebut, bagian dinding kanan warung mengalami kerusakan.
Kombes. Pol. Yusuf Sutejo mengatakan, kedua perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan. Polisi terus melakukan pemeriksaan dan pengumpulan informasi untuk mengungkap pelaku serta rangkaian kejadian secara utuh.
“Kami mengimbau warga Kota Dekai dan masyarakat Yahukimo untuk tetap tenang, namun tetap waspada dalam beraktivitas, khususnya pada malam hari. Bagi masyarakat yang memiliki kios dan sudah tidak memiliki kegiatan, kami mengimbau agar kios ditutup dan dikunci dengan baik,” ujar Kombes. Pol. Yusuf Sutejo.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz, Irjen. Pol. Faizal Ramadhani menegaskan, setiap gangguan keamanan yang berdampak terhadap masyarakat maupun fasilitas milik warga menjadi perhatian Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo.
Ia mengatakan penanganan terhadap kedua perkara dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ditemukan di lapangan.
“Kami memastikan setiap kejadian ditangani secara profesional, terukur, dan berdasarkan fakta serta alat bukti. Setiap informasi yang kami peroleh akan diverifikasi dan dicocokkan dengan hasil penyelidikan di lapangan,” ujar tegas Irjen. Pol. Faizal Ramadhani.
Menurutnya, personel gabungan juga terus melakukan langkah-langkah pengamanan di wilayah Dekai untuk menjaga situasi tetap kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Irjen. Pol. Faizal Ramadhani mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya. Warga yang mengetahui informasi yang dapat membantu proses penyelidikan diminta segera menyampaikannya kepada kepolisian.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....