Satgas ODC Meringkus Sejumlah Orang di Keerom, yang Terafiliasi dengan KKB
- 19 Sep 2026 22:07 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC), bersama Polres Keerom, terus mengembangkan penanganan perkara pasca meringkus sejumlah orang di Kabupaten Keerom, pada Selasa (15/9/2026) lalu.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes. Pol. Yusuf Sutejo mengatakan, penanganan perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/164/VII/2026/SPKT/Polres Keerom/Polda Papua tanggal 15 September 2026.
Salah satu orang yang diamankan adalah HN alias YN, yang bersangkutan ditengarai menjadi salah satu pimpinan KKB Kodap I Mamta. Selain YN, petugas turut mengamankan AM (37), AI (29), NW (20), dan BN (45).
Menurut Kombes. Pol. Yusuf Sutejo, saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan dan peran masing-masing orang yang diamankan. Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta olah tempat kejadian perkara.
Dari penindakan awal, petugas mengamankan sejumlah barang, di antaranya senjata tajam, telepon seluler, uang tunai, airsoft gun, dan perlengkapan pribadi lainnya.
“Pengembangan kemudian dilakukan melalui penggeledahan di rumah AM alias M. Dari penggeledahan tersebut, petugas kembali mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata laras panjang rakitan, amunisi kaliber 5,56 milimeter, 30 butir amunisi senjata api laras pendek kaliber 9 milimeter, parang, kampak, senjata api panjang jenis PCP, serta airsoft gun,” tutur Kombes. Pol. Yusuf Sutejo.
Lanjut Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Keerom untuk didata dan diperiksa lebih lanjut. Penyidik masih juga terus mendalami asal-usul, kepemilikan, serta keterkaitan barang bukti dengan pihak-pihak yang diamankan.
“Dalam perkara tersebut, YN akan dijerat dengan pasal 306 KUHP, subsider Pasal 448 KUHP dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Kombes. Pol. Yusuf Sutejo.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz, Irjen. Pol. Faizal Ramadhani menambahkan, penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik.
Ia menegaskan, setiap informasi yang diperoleh akan didalami secara profesional untuk memastikan peran dan keterlibatan masing-masing pihak, termasuk keterkaitan antara orang yang diamankan dengan barang bukti yang ditemukan.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap YN maupun beberapa orang lainnya yang diamankan, termasuk mendalami asal-usul dan keterkaitan barang bukti yang telah diamankan dalam pengembangan perkara,” tegas Kaops Damai Cartenz.
Irjen. Pol. Faizal Ramadhani juga mengimbau masyarakat untuk bijak menyikapi perkembangan perkara dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi maupun hoaks terkait penanganan kelompok kriminal bersenjata.
Menurutnya, proses hukum masih berlangsung dan penyidik akan terus melakukan pendalaman hingga seluruh fakta dan alat bukti dalam perkara tersebut dapat terungkap.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....