Komnas HAM Papua Minta Akses Jalan Rawan Wamena Dibatasi

  • 17 Sep 2026 16:59 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua meminta kepolisian melakukan langkah pencegahan menyusul rentetan kekerasan dan penembakan terhadap warga sipil di Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Ketua Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, menilai aksi tersebut merupakan kejahatan kriminal serius yang harus dihentikan. Ia meminta kepolisian mengevaluasi keamanan jalur transportasi, terutama ruas jalan yang dinilai rawan dan kerap menjadi lokasi penyergapan.

"Polisi perlu mengambil langkah preventif dengan menghalangi atau melarang masyarakat melintas di titik-titik yang dinyatakan sebagai daerah rawan. Pembatasan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi warga sipil, baik pendatang maupun masyarakat lokal, menjadi sasaran kekerasan," kata Frits, Kamis 17 september 2026.

Frits menyerukan penghentian aksi kekerasan terhadap warga yang tidak bersenjata. Menurutnya, pembunuhan dan teror oleh kelompok bersenjata menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat dan berpotensi menjadi pelanggaran HAM berat.

Ia turut meminta pimpinan kelompok bersenjata mengendalikan anggotanya, termasuk menghentikan dokumentasi dan penyebaran video kekerasan di media sosial.

"Menyebarkan video eksekusi atau kekerasan adalah bentuk teror psikologis. Tindakan ini berpotensi mengubah status kelompok pelaku di mata pemerintah, yang dapat berujung pada eskalasi penanganan yang lebih keras dan berpotensi menimbulkan korban jiwa yang lebih banyak lagi," ujarnya.

Komnas HAM Papua berharap koordinasi aparat keamanan dan kepatuhan terhadap norma kemanusiaan dapat memperkuat perlindungan warga sipil serta menekan siklus kekerasan di Papua.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....