Papua Hanya Punya 41 Polhut untuk Awasi 7,8 Juta Hektare Hutan

  • 31 Agt 2026 21:02 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Pemerintah Provinsi Papua mengusulkan penambahan kuota Polisi Kehutanan untuk memperkuat pengawasan hutan. Saat ini, Papua hanya memiliki 41 personel untuk mengawasi kawasan hutan seluas sekitar 7,8 juta hektare.

Kepala DKLH Provinsi Papua Yaconias Mattindom mengatakan jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan ideal. Menurutnya, Papua membutuhkan sekitar 500 personel Polhut untuk memperkuat pengawasan.

“Idealnya itu harusnya sekitar 500 orang untuk mengawasi hutan Papua dengan luas 7,8 juta hektare,” kata Yaconias, Senin, 31 Agustus 2026.

Ia menjelaskan keterbatasan personel menjadi tantangan dalam pengawasan kawasan hutan. Kondisi tersebut dapat membuka peluang aktivitas ilegal yang sulit terpantau di lapangan.

Aktivitas ilegal yang berpotensi terjadi antara lain pembalakan liar dan perburuan satwa dilindungi. Karena itu, penambahan personel dinilai diperlukan untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan hutan.

Pemprov Papua melalui DKLH kini mengusulkan penambahan kuota khusus Polhut kepada pemerintah pusat. Namun, kewenangan Polhut berada pada Kementerian Kehutanan.

“Kami sedang minta kuota khusus Polhut ditambah,” ujarnya. “Hanya saja Polhut itu menjadi kewenangan Kemenhut.”

Yaconias berharap usulan tersebut mendapat dukungan pemerintah pusat. Penambahan personel diharapkan membuat pengawasan kawasan hutan Papua berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....